Status Pegawai Eks Sekda Banten Al Muktabar Masih di Kemendagri

Lazisku

SERANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar hingga saat ini statusnya masih menjadi pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengungkapkan, jika Al Muktabar selama menjabat Sekda Provinsi Banten, statusnya sebagai pegawai Kemendagri, yakni di Widyaiswara Indonesia.

Ks
dprd pdg

“Pak Al (Muktabar) itu statusnya masih menjadi pegawai Kemendagri,” ujarnya kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (6/10/2021).

“Ketika beliau melepaskan jabatan Sekda otomatis balik ke sana (Kemendagri),” imbuh Komarudin.

Menurutnya, selama Al Muktabar menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten gajinya ASN-nya diperoleh dari Kemendagri. Kendati begitu, Tunjangan Kinerja (Tukin) Al Muktabar selama menjabat Sekda Banten didapat dari Pemprov Banten.

“(Kalau) sudah lepas dari Sekda Banten, sudah tidak dapet Tukin (dari Pemprov Banten),” ucapnya. (*/Faqih)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien