Struktur APBD Banten 2024 Ideal, Amanat Belanja Mandatory Sudah Dipenuhi

 

SERANG – Struktur APBD Banten tahun anggaran 2024 ideal. Bahkan, APBD tersebut sudah memenuhi amanat yang telah dimandatorykan oleh pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan postur APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 sudah memenuhi amanat mandatory meskipun secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu dikatakan Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD Provinsi Banten Tahun 2024 di gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 29 November 2023.

Diantaranya alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 24,27 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah. Anggaran kesehatan 13,62 persen dari total APBD di luar gaji.

“Lalu belanja APIP 0,52 persen dari paling sedikit 0,30 persen. Belanja pengembangan SDM 0,34 persen dari paling sedikit 0,34 persen. Lalu belanja pegawai 20,33 persen di luar tunjangan guru yang dialokasikan dari TKD sebagaimana ketentuan paling tinggi 30 persen dari total APBD,” papar Al Muktabar.

Belanja untuk Pilkada tahun 2024 berupa hibah sebesar 59,35 persen untuk memenuhi 100 persen total kebutuhan dimana pada tahun 2023 sudah direalisasikan 40,65 persen. Serta mengalokasikan penyediaan anggaran dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak yang meliputi sasaran strategis utama, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, penanganan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

“Agenda kerja kita dalam APBD 2024 kerangka acuannya adalah basis-basis program mandatory yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Program mandatory itu meliputi pemenuhan layanan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Al Muktabar mengatakan bahwa Raperda tentang APBD Provinsi Banten tahun 2024 tersebut setidaknya memiliki empat struktur penganggaran. Pertama adalah anggaran pendapatan sebesar Rp11,73 triliun.

Kedua, anggaran belanja sebesar Rp11,83 triliun. Ketiga, defisit anggaran sebesar Rp100 miliar. Terakhir, anggaran pembiayaan netto sebesar Rp100 miliar.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, bila pendapatan dan belanja pada tahun 2024 seimbang. Bahkan ia menyebut struktur APBD Banten 2024 sangat ideal.

“Jadi antara pendapatan belanja itu berimbang, kita bisa jaga defisit hanya Rp100 miliar dari Rp11,7 triliun itu sangat amat ideal banget. Jadi dengan pendapatan kita mampu membiayai semua program-program,” ujarnya. (adv)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien