Taati Putusan MK, Tim Pemenangan Airin-Ade Minta Aparat Penegak Hukum Netral

SERANG – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur nomor urut-1 Airin-Ade ingatkan aparat penegak hukum (APH) untuk bersikap netral menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pemenangan Airin-Ade, Bahrul Ulum.

Dirinya meminta aparat penegak hukum untuk bersikap netral menjelang pemungutan suara.

“Kami juga meminta kepada aparat Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan lembaga-lembaga vertikal lainnya agar bekerja secara profesional, independen, netral, dan menjunjung tinggi amanah undang-undang, kami yakin dan meyakini semua pihak ingin Pilkada serentak ini berjalan dengan demokratis dan tercipta suasana yang aman,” ucap Bahrul saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).

Pijat Refleksi

“Kami untuk menghimbau agar komitmen itu dijalankan dengan baik terlepas kemudian ada hal-hal lain kami tidak akan jauh ke sana tapi himbauan dari kami ini perlu kami sampaikan agar seluruhnya bisa mendengar dan bisa melaksanakan tugas pokok fungsinya secara independen secara profesional sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tegas Bahrul.

Hal serupa juga disampaikan oleh Asep Rahmatullah, Asep mengingatkan APH bersikap netral dan mentaati keputusan mahkamah Konstitusi nomor 136.

“Melalui keputusan mahkamah konstitusi sudah melahirkan keputusan MK nomor 136 yang di mana itu seluruh pemangku kebijakan dalam hal ini TNI Polri ASN atau pejabat tentara-pejabat daerah itu harus betul-betul konsisten melaksanakan keputusan MK,” ucap Asep Rahmatullah.

“Saya yakin seluruh pejabat TNI Polri ASN pejabat daerah pejabat kepala desa dan murah dia memahami keputusan mahkamah konstitusi, ini harus betul-betul dilaksanakan” tegasnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien