Tanggapi Wacana Efisiensi Anggaran, Ketua PHRI Banten: Jangan Buat Stigma Hotel Sebagai Lambang Pemborosan
SERANG – Wacana efisiensi anggaran pemerintah yang menyudutkan aktivitas rapat di hotel mendapat tanggapan dari industri perhotelan.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten, Ashok Kumar, meminta agar regulator lebih bijak dalam bertutur kata.
Menurut Ashok, pihaknya sangat mendukung komitmen pemerintah dalam melakukan penataan internal dan penghematan anggaran negara melalui optimalisasi fasilitas kantor kementerian maupun pemerintah daerah (Pemda).
Namun, penyebutan industri perhotelan secara spesifik sebagai “lambang pemborosan” dirasa tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap sektor akomodasi formal.
“Perlu ditegaskan, industri perhotelan saat ini adalah sektor yang bergerak secara sah, legal, dan dilindungi undang-undang. Kami mendukung penuh efisiensi, tapi mohon tutur bahasanya yang bijak dan berkeadilan, jangan sampai hotel dicap sebagai sumber pemborosan,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Pria yang juga sebagai WKU Pusat Pariwisata Ekonomi Kreatif itu menjelaskan, industri perhotelan telah bertransformasi secara masif untuk mendukung program strategis nasional.
Salah satunya dengan penerapan sertifikasi halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di berbagai lini, mulai dari dapur, restoran, hingga manajemen pelayanan.
Hal ini, kata pria berdarah India itu, menjadi bukti komitmen industri untuk menyediakan ekosistem jasa yang bersih, aman, dan patuh syariat.
Lebih jauh, Ashok menegaskan hotel bukan sekadar tempat menginap, melainkan salah satu pilar penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Di dalamnya menggantungkan nasib jutaan karyawan, pelaku UMKM penyuplai bahan baku makanan, hingga petani lokal.
“Perputaran ekonomi dari kegiatan MICE – Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition – di hotel berkontribusi langsung pada PAD melalui pajak hotel dan restoran, belum lagi pajak parkir, air bawah tanah, pajak hiburan, dan pajak lainnya,” katanya.
Dalam satu hotel saja, lanjutnya, terdapat lebih dari 125 komponen multiplier effect yang terdampak, mulai dari pemasok gula, teh, kopi, sabun, shampoo, hingga kebutuhan lainnya.
“Kalau kegiatan rapat dan MICE di hotel dihentikan total, yang terpukul bukan hanya hotel, tapi rantai ekonomi di bawahnya. Listrik, UMKM, semua kena,” tegas Ketua Dewan Pembina IKEI Pusat itu.
PHRI Banten berharap evaluasi internal pemerintah dapat berfokus pada sistem pengawasan anggaran tanpa harus mengorbankan reputasi industri jasa perhotelan yang tengah berjuang menjaga momentum kebangkitan ekonomi nasional. (*/Ajo)

