Tenor Diperpendek, Pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI Berpotensi Gagal

Sankyu

SERANG – Rencana dana pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahap dua senilai Rp.4,1 triliun berpotensi gagal. Pasalnya, baru-baru ini dikabarkan ada penundaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana PT SMI.

“Karena memang diperpendeknya waktu (tenor) dari 8 tahun menjadi 5 tahun, sudah bunganya tetap harus bayar, menjadi perhitungan kita,” ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (21/6/2021).

Diketahui, regulasi pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu diantaranya mengakibatkan perlunya perubahan tenor atau jangka waktu pinjaman. Dampaknya, perubahan tenor tersebut akan membebani keuangan Pemprov Banten.

Sekda ramadhan

“Kita minjem tapi nanti jadi tanggungan repot. Tapi menurut saya memang itu permintaan, cuma nanti kita konsultasi lagi dengan DPRD, konsultasi juga dengan pemerintah pusat, apa mungkin bisa disesuaikan dengan kesepakatan awal 8 tahun,” jelas Wahidin.

Implikasinya, jangka waktu penyaluran dan pinjaman jadi terbatas. Demikian juga akan mengakibatkan tidak efektifnya pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dan pinjaman PT SMI.

Sehingga kata mantan Walikota Tangerang dua priode itu, kegiatan-kegiatan dimungkinkan akan menjadi beban APBD Provinsi Banten.

“Pilihannya kita menggunakan dana APBD yang ada, membangun proyek-proyek yang sudah kita anggarkan melalui dana APBD. Karena dana yang bersumber dari pinjaman dipending dulu kita. Atau mungkin ditiadakan,” tutupnya. (*/Faqih)

Honda