Tiket Pantai di Anyer Mahal, Dewan Banten Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Dprd ied

SERANG – Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R. Sumedi menyebut, jika salah satu pengelolaan parkir di Pantai Anyer yang menarif harga tiket masuk senilai Rp100 ribu itu terlalu berlebihan.

Mestinya kata Politisi PKS itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersikap tegas terhadap pengelola pantai yang semena-mena tersebut.

“Iya memang berlebihan, mestinya Pemkab bisa tegas bertindak. Pengelola tempat wisata harus segera mengurus izinnya, sehingga Pemkab bisa menarik pajak/retribusinya,” ujar Gembong saat dikonfirmasi Fakta Banten, Senin (7/6/2021).

dprd tangsel

Dilain hal, Gembong menduga pengelola parkir yang menarif tiket Rp100 ribu itu tidak berizin, sehingga bebas mematok harga tiket masuk ke Pantai Anyer.

“Pengelola Pantai Anyer nampaknya tak berizin, sehingga Pemerintah Kabupaten Serang tidak bisa menarik pajak atau retribusinya,” katanya

“Karena kalau obyek yang tak berizin, kemudian dikenai pajak, maka pemkab Serangnya salah juga. Solusinya, para pengelola pantai harus mengajukan sebagai wajib pajak, sehingga pajak dan retribusinya bisa diambil,” imbuhnya.(*/Faqih)

Golkat ied