Loading...

Tolak UU Ciptaker, Buruh Krakatau Steel Datangi Fraksi PKS DPRD Banten

SERANG – Perwakilan Sekretariat Bersama Serikat Karyawan/Pekerja Krakatau Steel Group & Afiliasi, mendatangi kantor Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Jumat, (9/10/2020) kemarin.

Kedatangan perwakilan organisasi yang menaungi karyawan Krakatau Steel ini diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois.

Dalam sambutanya, Sekjen Sekber Serikat Karyawan/Pekerja KS, Fredy Cahyo menyampaikan sikap organisasinya atas penolakan terhadap UU Ciptaker. Mereka mengaku sengaja mendatangi Fraksi PKS karena sikap PKS sejalan dengan sikap organisasnya.

“Kami telah mempelajari pasal-pasal, khususnya terkait ketenagakerjaan yang kami nilai merugikan dan atau mengurangi hak – hak pekerja,” katanya.

Sementara, Suherman selaku Ketua Departemen Advokasi Sekber Karyawan/Pekerja KS menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan kajian dan membentuk tim advokasi untuk mendorong serta mendukung setiap upaya gugatan Judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PKS, Juheni M Rois, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Sekretariat Bersama Serikat Karyawan/Pekerja Krakatau Steel yang telah menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi PKS.

Juheni menegaskan bahwa Fraksi PKS DPRD Banten, menerima aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan melanjutkan aspirasi tersebut kepada perwakilan PKS di DPR RI dan juga kepada Gubernur Banten.

“Kami mendukung perjuangan buruh untuk memperjuangkan hak – hak nya,” ucap Juheni

Juheni bilang, Fraksi PKS DPRD Banten sudah mengeluarkan pernyataan sikap penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk meminta kepada Gubernur Banten untuk menyampaikan aspirasi buruh Banten kepada Presiden. (*/Faqih)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien