Waduh, Dindik Tangerang Kaji Pelarangan Lato-lato di Lingkup Sekolah

 

TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten kini masih mengkaji aturan atau kebijakan pelarangan mainan lato-lato bagi siswa di daerah itu di lingkup sekolah.

“Sebagai salah satu pencegahan, kami sampai saat ini masih sebatas koordinasi dengan seluruh kepala sekolah terkait surat edaran (SE) pelarangan lato-lato. Jadi masih dikaji, kemungkinan pekan depan sudah kita keluarkan surat itu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin di Tangerang dikutip dari Antara, Selasa, (10/1/2023).

Menurutnya, dalam pengkajian larangan permainan lato-lato itu pada dasarnya akan disiapkan beberapa poin aturan yang harus menjadi perhatian pihak sekolah maupun orang tua murid hingga peserta didik sebagai mengikuti tata tertib.

Namun, sejauh ini Dindik Kabupaten Tangerang masih sebatas koordinasi dengan guru-guru di sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) untuk menginformasikan pencegahan atas dampak permainan lato-lato tersebut.

“Nanti, dilarang atau tidaknya permainan lato-lato itu hasil kajian. Tapi sejauh ini koordinasi sudah dilakukan bersama para kepala sekolah dalam pencegahan itu,” katanya.

Ia menyebutkan, untuk di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri sejauh ini belum menerima laporan timbulnya korban akibat permainan lato-lato dari kalangan siswa maupun guru dan orang tua.

“Selama ini insiden (dampak lato-lato) belum ada laporan, dan para siswa juga tidak ada yang membawa lato-lato itu ke sekolah. Cuma kami secara umum tetap melakukan edukasi dan antisipasi,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya pun menimbau kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam bermain dan berkegiatan permainan lato-lato itu. (*/Antara)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien