WH Sebut Tak Pernah Ada Jagal Anggaran di Lingkungan Pemprov Banten

BPRS CM tabungan

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku tak pernah mendengar adanya dugaan jagal anggaran di lingkungan Pemprov Banten.

Sebelumnya Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Fitron Nur Ikhsan menyebut bahwa telah terjadi dugaan praktik jagal atau sunat anggaran yang dilakukan pejabat Pemprov Banten tersebut.

Wahidin mengatakan, pihaknya akan mencermati dan menelusuri dugaan tersebut. Pasalnya, selama ia menjabat baru kali ini mendengar praktik menyimpang itu.

Sebelumnya juga, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy angkat bicara terkait adanya dugaan pemotongan anggaran program kegiatan tersebut.

Loading...

Andika mengatakan akan berkoordinasi dengan Fitron soal dugaan jagal anggaran tersebut.

“Pak Fitron belum ada koordinasi. Nanti saya panggil Fitron-nya dulu. Kan ada representasinya kalau Golkar ada saya, harusnya lapor dulu, seperti apa, buktinya apa, faktanya apa, kan bisa dilihat. Nanti koordinasi dulu, takut salah,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Kota Serang, Senin (28/12/2020) kemarin.

Menurutnya, jika benar adanya pejabat Pemprov yang melakukan praktik tersebut, maka pemecatan pasti diberikan kepadanya.

“Ya kalau ketahuan melanggar hukum pasti bisa (dipecat). Sekarang mah ASN punya istri muda, istri mudanya lapor, pecat, undang-undangnya. Sekarang mah begitu, misalkan nuntut, masuk ke BKD, penurunan pangkat, dipecat,” kata Andika.

Dirinya menegaskan, perilaku jagal terhadap anggaran kegiatan itu dapat menyalahi aturan dan hukum. Mengingat, seorang abdi negara tidak boleh melakukan pemotongan sepeserpun terhadap program instansi yang menggunakan keuangan negara. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien