SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) resmi ditunjuk menjadi bank persepsi setelah dipercaya sebagai bank pengelola Kas Daerah (Kasda) Provinsi Banten pada akhir 2016.
Dengan menjadi bagian dari bank persepsi, Bank Banten dapat melayani pembayaran terkait penerimaan Negara meliputi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun peneriman bea dan cukai yang harus masuk ke kas negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara (MPN).
“Setelah berhasil melakukan User Acceptance Test (UAT) sebagai bank persepsi, Bank Banten telah ikut serta dalam transaksi penerimaan negara. Tentunya hal ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak (WP) untuk melakukan pembayaran penerimaan negara secara efisien,” jelas Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, dalam keterangan persnya yang diterima Investor Daily, Senin (17/4/2017).
Fahmi mengatakan, dengan penunjukan sebagai bank persepsi, maka Bank Banten dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi, dengan segala kemudahan pada setiap transaksi. Dia berharap, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama masyarakat Banten agar dapat melakukan transaksi perbankan dengan Bank Banten.
Dengan kecanggihan teknologi perbankan, Bank Banten memberikan kemudahan bertransaksi di lebih dari 100 ribu ATM Prima dan 77 ribu ATM Bersama, serta jaringan Asean Payment Network dan Union Pay. Kemudahan lainnya adalah Bank Banten dapat dijadikan sebagai kartu debit untuk pembayaran pada Jaringan PRIMA Debit, gratis biaya tarik tunai di Jaringan ATM PRIMA hingga 15 kali setiap bulannya, dan dilengkapi dengan 116 Fitur pembayaran ATM serta transaksi real time online. Teknologi perbankan yang dikembangkan Bank Banten diharapkan dapat meningkatkan fee based income dan juga menjadi pilihan nasabah untuk bertransaksi. (*)
Sumber: Investor Daily