Ekspose Rencana Teknis TPSA Bojong Menteng Berakhir Ricuh, Masyarakat Keukeuh Menolak

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Keinginan Pemerintah Kabupaten Serang untuk memiliki lokasi tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, sepertinya akan sulit terwujud. Pasalnya sejak awal tahun 2007 diwacanakan, hingga saat ini masih sangat keras penolakan dari masyarakat.

Bahkan Ekspose Konsep Laporan Akhir Pekerjaan Perencanaan Teknis TPSA Bojong Menteng, di Rumah Makam S Rizky Kota Serang pada Kamis (15/6/2017), berakhir ricuh antara masyarakat dengan konsultan.

Dari pantauan faktabanten.co.id jalannya ekspose mulai tidak kondusif pada saat Ketua Front Rakyat Anti Sampah (FRAS) Bojong Menteng Yayah Hudaya, tidak mau menandatangani daftar hadir tamu undangan, dengan asumsi bahwa daftar hadir nantinya hanya akan dijadikan sebagai legalitas bawa masyarakat setuju dengan adanya TPSA di Bojong Menteng.

“Alasan kami walkout, itu jelas bahwa acara ini upaya untuk Legalisasi, siapa yang hadir disini melegalkan bukan acara perencanaan, itu bohong,” ujarnya dengan nada tinggi setelah keluar dari ruangan ekspose kepada wartawan.

Ekspose yang digelar Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Provinsi Banten di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan CV Cipta Prima Engeneering selaku konsultan, diketahui sudah memanas sejak awal dimulai.

Advert

Menurut Yayah Hudaya, masyarakat sudah menolak dengan adanya TPSA Bojong Menteng sejak tahun 2009 sampai sekarang.

“Masyarakat sudah massif dari tahun 2009 hingga detik ini  menolak pembangunan TPSA Bojong Menteng dari mulai pemerintah desa, Ketua DPRD Kabupaten (Serang) saat ini, anggota dewan semua menolak dengan bermaterai. Tapi ini nyatanya tetap dilanjutkan. Ini pelecehan,” ungkap Yayah.

Setelah Yayah beserta anggotanya keluar dari Ekspose ini, diketahui beberapa masyarakat dari Bojong Menteng masih kembali datang melanjutkan Ekspose Perencanan Teknis TPSA yang disampaikan konsultan dari CV Cipta Prima Engineering.

PUPR Banten Infografis

Pada saat pemaparan yang disampaikan konsultan, tentang jarak antara lokasi TPSA dengan pemukiman, ternyata hal itu tidak sesuai dengan penilaian masyarakat.

Disampaikan oleh konsultan, bahwa jarak antara pemukiman dengan TPSA berjarak lebih 2 KM.

“Jarak antara lokasi TPSA dengan pemukiman lebih dari 2 kilometer. Itu dilihat dari GPS kita,” ujar salah satu konsultan menjelaskan.

Penyampaian itu langsung mendapat respon keras dari masyarakat, bahwa jarak antara tempat yang akan dibangun TPSA dengan pemukiman masyarakat adalah cukup dekat.

“Dari mana bapak mendapatkan data itu, pemukiman dengan TPSA yang akan dibangun jaraknya cukup dekat? Jangan hanya mengandalkan GPS saja, disebrang sungai pun ada perkampungan yang cukup dekat itu,” ungkap salah satu warga sembari membalikkan meja.

Peserta lainnya akhirnya terbawa suasana dari kejadian tersebut, hingga akhirnya kondisi ruangan rapat jadi berantakan, dan beberapa properti dirusak masyarakat.

Puncaknya, Ekspose Perencanaan Teknis TPSA Bojong Menteng berakhir dengan ricuh dan acara berakhir tidak sampai selesai.

Sementara diketahui, Pemkab Serang telah melakukan pembebasan sebagian lahan untuk TPSA Bojong Menteng. Tahun ini Pemkab Serang bahkan mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk pembebasan lahan akses TPSA. (*)
Penulis: Temon.

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien