42 Pasutri Nikah Lagi di Polda Banten

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Sebanyak 42 pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan (nikah siri) kembali menjalani isbat nikah yang diselenggarakan Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Jumat (16/6/2017).

Isbat nikah masal tersebut diselenggarakan Polda Banten dalam rangka Hari Jadi Bhayangkara 71 dan memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-65.

Dijelaskan Ketua Pengadilan Agama Serang, Dalih Efendi, jumlah pasangan suami istri yang menikah siri di Kabupaten dan Kota Serang masih tinggi.

“Serang masih tinggi, di Kabupaten Serang ada sekitar 9.000 pasangan dan di Kota Serang 3.000 pasang,” ujarnya, saat memberikan sambutan, Jumat (16/6/2017).

Pasangan yang dinikahkan oleh hakim dan Panitera PA Serang di Aula Polda Banten tersebut merupakan pasutri yang sudah menikah secara agama, namun belum memiliki legalitas hukum, bahkan beberapa di antaranya merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah puluhan tahun.

Loading...

Sementara itu Karo SDM Polda Banten, AKBP Andi Syahrul mengatakan, pihaknya berharap dengan kegiatan tersebut bisa lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Mudah-mudahan kegitan ini jadi bukti bahwa Polri dekat dengan masyarakat, karena habitat Polri adalah di masyarakat tanpa masyarakat Polri tidak bisa bekerja dengan baik,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

Sementara itu Ketua Bhayangkari Polda Banten, Juliati menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas hukum pernikahannya.

“Kami ingin membantu masyarakat mendapatkan haknya sebagai warga negara, dan tercatat sebagai pasangan suami istri yang sah secara hukum,” ujarnya.

Baiknya animo masyarakat mengikuti kegiatan tersebut, Bhayangkari rencananya akan menggelar kegiatan serupa dengan jumlah peserta yang lebih besar.

“Kedepan kita akan menggelar lebih besar lagi,” katanya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien