Habiskan Rp32 Juta untuk Karaoke 5 Jam Ditemani 13 Cewek, Beginilah Kelakuan Pejabat Kita

Dprd ied

JAKARTA – Para pegawai PT Jasa Marga mengeluarkan uang Rp 32 juta untuk membiayai fasilitas hiburan malam yang diminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Uang itu untuk membayar ruang karaoke dan 13 perempuan pemandu lagu untuk tujuh auditor BPK, diantaranya Sigit Yugoharto, Epi Sopian, Roy Steven, Imam Sutaya, Bernat S Turnit, Andry Yustono dan Kurnia Setiawan Sutarto. Sedangkan dari pihak Jasa Marga yang hadir adalah Saga Hayyu Suyanto Putra, Amri Sanusi, Toto Purwanto, dan Suhendro.

Hal itu dikatakan General Manager PT Marga Maju Mapan, Totong Heryana, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Totong dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setia Budi selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

“Biayanya sekitar Rp 32 juta sekian,” ujar Totong kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami ngikut sampai ruangan karaoke. Saya dikenalkan ke Pak Epi, karena dia sudah ada di situ,” kata Totong.

Selanjutnya, menurut Totong, auditor BPK mendatangkan perempuan-perempuan pemandu karaoke. Mereka kemudian memilih satu per satu perempuan untuk menemani karaoke.

“Setelah kami kenalan, langsung dipanggil Mami untuk perkenalkan ladies-nya, ada 20 orang. Pihak BPK milih duluan. Kemudian dari Jasa Marga, Pak Saga, baru saya sama Hendro,” kata Totong.

dprd tangsel

Menurut Totong, pada malam itu ada 13 perempuan pemandu yang berada di dalam ruang karaoke. Karaoke berlangsung dari pukul 20.00  hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.

Dalam kasus ini, GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi didakwa memberikan satu unit motor Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam kepada auditor BPK Sigit Yugiharto.

Pemberian itu terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK di PT Jasa Marga. Menurut Totong, para pegawai Jasa Marga dan kontraktor diminta oleh Setia Budi untuk mendukung secara penuh auditor BPK yang sedang melakukan pemeriksaan.

Dukungan secara penuh itu diasumsikan bahwa jika ada permintaan di luar data keuangan yang diminta BPK, para pegawai Jasa Marga harus memenuhinya. Dalam hal ini, termasuk permintaan dana.

Pada 3 Agustus 2017, auditor BPK mengajak lima pegawai Jasa Marga untuk menikmati hiburan malam di sebuah tempat karaoke di Semanggi, Jakarta Pusat. Sebelum menuju tempat karaoke, Totong telah mengajukan permintaan dana marketing sebesar Rp 200 juta.

Dana tersebut sengaja diminta untuk menutupi biaya hiburan malam bersama auditor BPK.

“Sewaktu di Bandung katanya sampai habis Rp 40 juta-an. Makanya saya ajukan dana marketing Rp 200 juta,” kata Totong.

Meski demikian, Totong akhirnya hanya membawa uang Rp 50 juta saat karaoke bersama auditor BPK. (*/Kompas)

 

Golkat ied