Tangerang – Seorang kepala keluarga, Lukman Nurdin Hidayat, 40 tahun, tega melakukan pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya di Perumahan Siena, Kampung Cipari, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat petang, 13 Oktober 2017.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan mengatakan Lukman melakukan pembunuhan secara membabi buta dengan menghunuskan senjata tajam ke tubuh istrinya, Ana Robinah (35), dan dua anaknya, Syifa Syakilla (9) dan Carisa Humaira (3). “Motifnya karena ekonomi, terlilit utang,” ujar Wiwin saat dihubungi pada Sabtu, 14 Oktober 2017.
Kepala Kepolisian Sektor Panongan, Ajun Komisaris Trisno Tahan Uji, mengatakan sebelum melakukan tindakan sadis itu, Lukman dan istrinya terlibat percekcokan. “Pemicu percekcokan adalah karena Lukman membayar utang tanpa sepengetahuan istrinya,” ujar Trisno.
Cekcok mulut itu berujung pada emosi Lukman yang semakin meluap. Ia kalap dan mengambil pisau, lalu melakukan pembunuhan dengan menghujani tubuh istri dan dua anaknya dengan senjata tajam hingga tewas. (*/Tempo.co)