Ks pwi

Dugaan Pungli Puskesmas Sarageni Lebak, Harus Diusut Sampai Tuntas

Pemprov

LEBAK – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lebak, ikut prihatin dengan adanya permintaan sejumlah uang kepada pasien bersalin dari keluarga yang kurang mampu saat melakukan persalinan di Puskesmas Sarageni, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang dinilai tidak manusiawi beberapa waktu lalu.

Menurut Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, Eli Sahroni, bahwa permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh oknum bidan kepada pasien bersalin yang melakukan persalinan di Puskesmas tidak diperbolehkan.

Jika hal tersebut itu terjadi, menurut Eli, bukan hanya sekedar mencoreng akan tetapi telah merusak program pemerintah daerah tentang meningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Lebak Sejahtera.

“Jika hal itu benar-benar telah terjadi dugaan Pungli, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya harus segera mengambil sikap kalau dugaan Pungli tersebut terjadi, jangan dibiarkan saja, sebab, kalau hal tersebut dibiarkan akan menjadi preseden buruk, dan harus juga diusut hingga tuntas,” kata Eli Sahroni, Senin (16/10/2017).

Maulid

Sementara itu Kepala Desa Jayasari Iyas, tetap mendesak kepada pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak agar oknum bidan dan pejabat di Puskesmas Sarageni supaya ditindak agar tidak ada kegaduhan di masyarakat.

“Saya tetap meminta kepada Dinas terkait agar oknum bidan tersebut segera ditindak dengan cara dipindahkan dari Puskesmas Sarageni, agar warga tidak gaduh,” tegas Iyas.

Kepala Puskesmas Sarageni, Hendi Sukmaharja, saat dimintai keterangannya mengatakan, memang benar kalau pasien yang bernama Arsah telah melakukan persalinan di Puskesmas ini dan dikenakan biaya, sebab pasien Arsah saat melakukan persalinan tidak menggunakan Jampersal alias pasien umum.

Menurutnya, masalah biaya tersebut sudah ada Perbup-nya yakni Perbup Nomor 90 tahun 2016.

“Tindakan kita tidak termasuk Pungli karena pasien tidak menggunakan Jampersal, dan pasien tersebut pasien umum jadi kalau ada biaya itu sah-sah saja,” ujar Hendi. (*/Sandi)