Gerindra

Saksi Sebut Rano Karno Dapat Rp 700 Juta dari Proyek Alkes Banten

JAKARTA – Saksi membenarkan ada uang Rp 700 juta ke Rano Karno dalam proyek pengadaan alat kesehatan RS rujukan Banten. Saat itu, Rano masih menjabat Wakil Gubernur Banten, mendampingi Ratu Atut Chosiyah.

Hal itu diungkap jaksa saat memeriksa eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Djaja Budi Suhardja dan eks Sekretaris Dinkes Banten Ajat Drajat Ahmad Putra.

“Benarkah ada bagian 0,5 persen untuk Rano Karno?” tanya jaksa kepada Djaja di ruang sidang Koesoemah Atmadja II, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Djaja pun membenarkan pertanyaan jaksa.

“Benar,” jawab Djaja.

HUT Gerindra Atas

Djaja berujar uang tersebut diterima Rano dari dirinya dan anak buahnya, dr Jana, secara bertahap. Djaja menyetor sebanyak 4 kali dengan besaran uang Rp 50 juta per setoran. Sisanya disetorkan anak buahnya. Adapun transaksi Rp 150 juta berlangsung di lokasi rumah dinas Rano.

Gerindra tengah

Pria yang kini berstatus pensiunan PNS itu pun menyebut total uang korupsi alat kesehatan yang diterima Rano Karno senilai Rp 700 juta lebih.

“Berapa total yang diserahkan (ke Rano Karno, red) dari Saudara dan Saudara Jana?” jaksa lanjut bertanya.

“Tujuh ratus (juta) lebih,” ucap Djaja.

Sementara itu, Ajat mengaku tidak pernah memberikan uang tersebut langsung ke tangan Rano Karno. Bila diperintah Djaja untuk ‘menyetor’ kepada sang Wakil Gubernur, Ajat selalu meneruskan perintah itu ke dokter Jana.

“Saya tidak pernah menyampaikan langsung (uang ke Rano Karno, red). Pak Yadi (ajudan Rano Karno, red) selanjutnya mengambil ke dokter Jana,” ungkap Ajat.

Djaja berusaha mengingat dan kemudian menerangkan bahwa uang itu berasal dari proyek alkes, yang menggunakan anggaran daerah tahun 2011-2012. (*)

 

 

 

Sumber: detik.com

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien