Sel Adik Ratu Atut Digeledah, KPK Sita Berkas-berkas

BI Banten Belanja Nataru

Bandung – KPK membuka segel kamar Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Lapas Sukamiskin Bandung. Selain menyegel, KPK menyita barang bukti.

“Dalam proses pembukaan segel, ada beberapa barang yang di bawa oleh pihak KPK,” ucap Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (25/7/2018) malam.

Kusnali mengatakan barang bukti yang dibawa KPK berasal dari kamar milik Wawan. Sementara dari kamar Fuad, KPK tak mengambil barang apapun. Termasuk ruang Kalapas yang sempat dihuni Wahid Husen.

Pijat Refleksi

“Barang bukti dari kamar Wawan saja, Fuad enggak ada yang diambil. Dari ruang kalapas juga tadi cuma lihat-lihat saja,” katanya.

Kusnali mengaku tak tahu barang bukti apa yang diambil tim KPK. Dia hanya menyebut KPK membawa barang bukti tiga buah kontainer plastik. Tiga kontainer plastik itu, menurut dia, dipastikan berupa berkas-berkas.

“Ada tiga kontainer plastik yang di dalamnya entah apa. Yang jelas ada berkas saja yang saya lihat,” ujar Kusnali.

Tiga kontainer plastik itu dibawa KPK menggunakan minibus berwarna putih. Mobil tersebut langsung meninggalkan lapas sekitar pukul 18.30 WIB. (*/Detik.com)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien