Sudah Lunas, Motor Warga di Labuan Dirampas Debt Collector FIF
Pandeglang – Duh, ada ada saja kelakuan para kolektor yang menamakan diri sebagai Mata Elang (Matel) yang mengaku dari PT. Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Pandeglang, yang berlokasi di Kadulisung, Kecamatan Kaduhejo tersebut.
Pasalnya Pihak Matel FIF telah menarik atau mengambil paksa motor milik Daya (45), Warga Kampung Teluk, Desa Teluk Kecamatan Labuan, padahal surat kendaraannya lengkap seperti BPKB sebagai tanda kepemilikan.
Baca Juga : Kapolres Ini Perintahkan Tembak Di Tempat Debt Collector
Berdasarkan Informasi yang dihimpun fakta pandeglang, motor matic dengan nomor polisi A 4638 LK, milik Daya tersebut dikendarai oleh saudaranya yang hendak menghadiri pernikahan di Cikole, Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 10.30. Tetapi diperjalanan di pertigaan Mengger, Kecamatan Kaduhejo kendaraan tersebut diberhentikan oleh dua orang dan datang lagi dua orang yang mengaku dari matel FIF. Sehingga dipaksa untuk menandatangani penarikan kendaraanya, dan motor korban tersebut diambil dan diamankan di kantor FIF.
Daya, korban menerangkan, dengan tindakan sewenang-wenang pihak FIF tersebut sebagai tindakan kriminal. Soalnya, ketika melakukan pengambilan motor tersebut dilakukan dengan pemaksaan, sehingga pihaknya dirugikan.
“Motor itu sudah lunas, di saya aja motor itu sudah enam tahun. Ko anehnya pihak FIF mengaku, kalau motor saya itu angsurannya tidak dibayar. Pengambilanbya juga dengan pemaksaan,” kata Daya, Jumat (15/9/2017).
Menurut Daya, seharusnya pihak FIF sebelum melakukan penarikan motor tersebut, melakukan pengecekan kendaraanya mulai dari nomor rangka dan juga nomor mesin kendaraan yang mereka cari.
“Seharunya kan mereka jangan asal tarik aja, samakan dulu semuanya (Nomor rangka dan mesin- red). Sebab, dalam surat penarikan juga, itu milik warga serang atas nama Asniah bukan atas nama saya,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya mengancam, akan melakukan tindakan secara hukum. Sebab, dengan tindakan tersebut telah merugikan pihaknya.
“Kalau seperti ini, dan tidak ada niat baik kita aka laporkan ke pihak kepolisian. Sebab saya memiliki BPKB, sebagai tanda motor tersebut mikil saya,” ucapnya.
Sementara itu kepala cabang FIF Pandeglang Deni Setiawan enggan berkomentar, sebab menurutnya pihaknya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya.
“Nanti aja, nanti aja. Saya koordinasi dulu,” singkat Deni, sambil meninggalkan lokasi. (*)