Terkait Status di Akun Facebook, Relawan Ganjaris dan Barikade 98 Banten Laporkan Aktivis Cilegon
JAKARTA – Koordinator Relawan Ganjaris Banten, Uday Suhada dan Ketua Barikade 98 Banten, Ali Soero mendatangi Mapolda Metro Jaya di Jakarta, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Keduanya melaporkan adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh akun Facebook Isbatullah Alibasja.
Isbat dipolisikan lantaran unggahan status di akun Facebooknya pada 6 Agustus yang lalu. Dalam statusnya, Isbat mengeluarkan kata-kata kasar, termasuk nama binatang.
“Isbat itu kan dikenal aktivis, tapi dia tidak mampu menjaga tulisannya. Mencaci dan menebar kebencian. Karenanya kami laporkan dia ke Polda Metro Jaya,” ujar Uday Suhada dalam keterangannya.
Menurut Uday, kritik itu penting, tapi harus tetap dengan argumentasi yang logis dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya juga tukang kritik, tapi apa iya kritiknya disampaikan dengan cacian dengan menebar benih kebencian,” tegas Uday.
Seperti tertuang dalam kronologis yang disampaikan, Uday Suhada dan Ali Soero memperhatikan postingan Isbat di akun Facebook-nya tanggal 6 Agustus, yang diunggah Isbat di sekitar Jakarta.
Dalam postingannya kata Uday, Isbat mengumbar kata-kata kasar yang disematkan untuk Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Bahwa atas dasar postingan itu, kami memandang bahwa apa yang dilakukan terlapor sudah di luar batas kewajaran. Kalimatnya tidak mencerminkan seorang aktivis semestinya mengedepankan aspek moral, tidak mengumbar caci-maki dengan kata-kata kotor dan tidak semestinya diunggah di media sosial. Kami juga menilai tulisan Terlapor berbentuk penghinaan, berbau fitnah atau hoax, menebar ujaran kebencian dan bertentangan dengan Undang-undang ITE tahun 2016 atau kejahatan teknologi informasi (cyber crime),” beber Uday.
Sementara, Ali Soero berharap pihak Polda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor. (*/Faqih)