Aktivitas Usaha PT Sulfindo Adiusaha Kotori Jalan Raya Puloampel-Merak

SERANG – Ceceran material tanah liat bercampur batu di jalan Nasional Bojonegara-Pulomerak, tepatnya dari PT Sulfindo Adi Usaha hingga ratusan meter ke arah Desa Salira, Kecamatan Puloampel, dikeluhkan oleh warga yang melintas di jalan tersebut.

“Jalan Nasional di Salira itu kok bisa banyak batu sama lumpur gitu ya, coba dicek kang ini bukan hanya mengganggu pengendara tapi bisa membahayakan,” keluh Ardi warga Pulomerak, Cilegon, kepada wartawan, Jum’at (13/3/2020).

Dari penelusuran Fakta Banten di lokasi, memang benar adanya apa yang dikeluhkan warga tersebut. Tampak jelas ceceran material tanah liat bercampur batu di badan jalan, yang diketahui bersumber dari aktifitas keluar masuk truk dari kegiatan perataan atau cut and fill bukit yang berada di belakang PT Sulfindo Adiusaha Unit EDC &VCM.

Truk-truk tampak keluar masuk membawa material makadam dari perusahaan tersebut tanpa ada bak penutup. Seperti truk dengan Nopol E 9589 AA, setelah diikuti ke mana material makadam itu dibawa. Ternyata jaraknya beberapa ratus meter dari pabrik kimia tersebut, tepatnya di lahan kosong di pesisir pantai Desa Salira, Kecamatan Puloampel.

Meski belum menyentuh bibir pantai yang jaraknya hanya beberapa meter saja, namun kegiatan ini diduga akan melakukan reklamasi. Dengan indikasi tidak adanya patok atau garis batas di lokasi dan menumpuknya material batu-batu berukuran besar di ujung urukan, yang kemungkinan akan didorong alat berat menuju bibir pantai.

Ceceran tanah merah dari aktivitas cut and fill PT Sulfindo Adiusaha / Dok

Dari beberapa mandor pengawas yang ditemui di lokasi, mereka cenderung bungkam dan menyuruh menanyakan ke pihak PT Sulfindo Adiusaha. Namun dari salah satu pekerja dengan seragam bertuliskan Indra Jaya Abadi yang enggan disebut namanya, diketahui kegiatan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atau pengusaha di Desa Salira.

“Iya pak, dari PT. IJA (Indra Jaya Abadi) alat berat dan armadanya. Lebih jelasnya tanya ke bapak-bapak di mobil itu (mandor pengawas yang bungkam tadi-red), ujarnya.

Saling lempar jawaban juga dilakukan pihak Securty PT. Sulfindo Adinusaha, saat wartawan coba konfirmasi terkait keluhan warga akan dugaan pelanggaran Amdal Lalin dan menanyakan dokumen perizinan dari kegiatan perusahaan tersebut.

Security PT Sulfindo Adiusaha di Unit EDC & VCM, Johan mengatakan, lahan tempat urukan tersebut masih milik Sulfindo. Namun ia tidak mau bicara banyak dan meminta wartawan menemui Humas perusahaannya berada di Unit Chlor-Alkali.

“Iya dari belakang (perusahaan) sini, tapi gak tahu untuk apa. Dibuang juga di lahan milik kita pak. Silahkan tanya Humas kantornya di bawah (Unit Chlor-Alkali),” ucapnya.

Saat coba menemui Humas PT Sulfindo Adiusaha di kantor yang dimaksud, Security bernama Santab tidak mengizinkan wartawan untuk masuk dengan alasan terlebih dahulu harus membuat janji.

“Sudah janjian belum, gak bisa harus buat janji dulu. Benar kantornya di sini, kenapa gak tanya sama Satpam atas. Saya juga baru masuk shift jadi gak tahu ada gak nya,” kilahnya.

Sementara itu, Kabid Lala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Fini, saat coba dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya dengan mengirimkan video situasi di lokasi, apakah kegiatan tersebut termasuk reklamasi atau bukan dan sudah ada rekomendasi atau belum dari KSOP. Hingga sore ini belum merespon pertanyaan wartawan. (*/Ilung)

Honda