Ratusan TKA Ilegal dan CSR Tak Jelas, 11 Kades di Bayah Ancam Demo PT Cemindo

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Sebelas Kepala Desa yang berada di Kecamatan Bayah bersepakat akan mengadakan aksi. Aksi tersebut dilakukan apabila PT Cemindo Gemilang tidak bisa merealisasikan CSR-nya, yakni sebelas poin yang sudah disepakati para Kades dan Muspika Bayah.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bayah, Edy Rapiudin menjelaskan, dirinya bersama para kYepala Desa, Kecamatan Bayah, sangat menyayangkan dengan sikap perusahaan terbesar se-Asia Tenggara itu.

“Dimana dana CSR yang sudah disepakati pihak kami dan perusahaan, saat ini hilang, kami tidak main-main apabila yang sebelas poin itu tidak direalisasikan kami akan adakan aksi,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/8/2018).

Diketahui, CSR yang sudah disepakati itu diantaranya adalah jaminan kesehatan masyarakat berdampak lingkungan, bantuan apabila terjadi bencana alam, bagi masyarakat yang berdampak bencana, donasi bantuan semen bagi lingkungan untuk kepentingan sosial, bantuan peralatan nelayan (jaring, alat pancing, dll), beasiswa untuk anak-anak nelayan, bantuan untuk raskin tiga desa, bantuan pendidikan untuk rehabilitasi pambangunan gedung SD, bantuan partisipasi kegiatan PHBN/PHBI, bantuan partisipasi bagi pembinaan generasi muda, pengobatan gratis yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan yang terakhir bedah rumah.

“Jadi, kami ini seolah-olah hanya dibikin tameng sama perusahaan, perusahaan merasa “dibekingi” sama kami-kami ini, tapi mana timbal baliknya ke warga kami?,” ucapnya.

Pijat Refleksi

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pamubulan, Ago Johani mengatakan, Desa yang kena dampak kebisingan maupun polusinya sangat menyayangkan dengan sikap perusahaan PT Cemindo, dari dana CSR-nya saja desanya sudah tiga bulan ini belum ada.

“Dampak yang dialami desa saya jelas-jelas sangat merugikan masyarakat, saya tidak minta banyak. Direalisasikan yang sebelas poin itu kami diam, tapi kalau sampai 17 Agustus itu semua tidak terealisasi, kami akan adakan aksi sebelas desa ini,” ancamnya.

Ago juga menambahkan, terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PT Cemindo dan PT Cinoma yang hanya 125 orang itu bohong besar.

“TKA Cina di Cinoma itu ratusan orang untuk pembangunan tahap dua Cemindo, jadi kemaren waktu diperiksa sama Dinas Imigrasi itu diduga ada permainan,” jelas Ago (*/sandi)

[socialpoll id=”2513964″]

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien