CILEGON – PT Krakatau Tirta Industri (KTI) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon menggelar Sosialisasi/Desiminasi Update Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Nadra Krenceng di Sari Kuring Indah Cilegon, Selasa (3-3-2020).
Turut hadir Walikota Cilegon Drs. H. Edi Ariadi, M.Si, Diretur Utama PT KTI Agus Nizar Vidiansyah, Direktur Operasi PT KTI Dendin Hermawan, Balai Bendungan Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau-Cidurian, BPBD Cilegon, pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Polres Cilegon, Kodim 0623/Cilegon, camat dan lurah, serta jajaran manajemen dan karyawan PT KTI.
Dalam sosialisasi tersebut, PT KTI dan BPBD Cilegon memaparkan beberapa pembaruan terkait RTD Bendungan Nadra Krenceng. Sebagaimana diketahui, Bendungan Nadra Krenceng merupakan waduk buatan milik PT Krakatau Tirta Industri yang telah beroperasi sekitar 42 tahun dan sampai dengan saat ini memiliki peranan vital untuk mendukung ketersediaan suplai air bagi masyarakat dan industri di wilayah Kota Cilegon. Eksistensinya yang esensial tersebut memerlukan perhatian dan upaya-upaya preventif serta korektif yang selaras dengan ketentuan berkaitan dengan upaya mempertahankan kelestarian bendungan.
Bendungan ini telah dilakukan Inspeksi besar secara rutin pada tahun 2005, 2010 dan 2016 serta dilakukan pemantauan secara rutin dan berkala sesuai dengan Norma Standar Pedoman dan Manual (NSPM) yang berlaku. Kompetensi dari pengelola bendungan telah diperhatikan dengan sangat baik dengan ikut serta dalam keanggotaan Komite Nasional untuk Bendungan Besar INACOLD, dan pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh Dirjen SDA Kementerian PUPR. Melalui pengelolaan operasi dan pemeliharaan yang baik tersebut PT KTI telah memperoleh sertifikat ijin operasi bendungan dari kementerian PUPR.
“Walaupun secara teknis pada prinsipnya Bendungan Nadra Krenceng telah dikelola dengan baik, bagi kami kegiatan ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab kami untuk meningkatkan pemahaman kita bersama mengenai apa itu bendungan dan waduk Nadra Krenceng, apa fungsi dan peruntukannya, dan apa saja risiko-risiko sehubungan dengan keberadaan Bendungan Nadra Krenceng serta bagaimana mitigasi risiko-risiko tersebut,” ucap Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Tirta Industri Gumilar Sugandi.
Dalam sosialisasi tersebut, PT KTI dan BPBD Cilegon menekankan bahwa Bendungan Nadra Krenceng memiliki karakteristik unik yang cukup berbeda dengan bendungan lain di Indonesia.
Karakteristik tersebut yang kemudian menjadikan Bendungan Nadra Krenceng secara ideal hanya untuk digunakan dalam rangka mendukung ketersediaan sumber daya air dan kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan dan pelestarian sumber daya air serta energi baru terbarukan.
PT KTI dan BPBD Cilegon juga menghimbau kepada seluruh pihak, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat pada umumnya, untuk turut mendukung upaya-upaya pelestarian Bendungan Nadra Krenceng. Antara lain dengan mempertahankan fungsi dan peruntukan Bendungan Nadra Krenceng dan areal sekitarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kelestarian dan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air baku di areal Waduk Nadra Krenceng, serta mendorong kesadaran bersama untuk mendukung program PT Krakatau Tirta Industri yang berkaitan erat dengan pemeliharaan Bendungan Nadra Krenceng dan waduknya. (*/Red)