Suara Buruh: Jika PHK Massal Indoferro Dibiarkan, Bisa Diikuti Perusahaan Lain

CILEGON – Akses Jalan Raya Cilegon – Merak yang melintasi depan Gedung Kantor Walikota dan DPRD Kota Cilegon diblokir dan dialihkan karena ada aksi unjukrasa ribuan buruh PT Indoferro, Selasa (1/8/2017).

Ribuan massa buruh menggelar aksi terkait penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh pabrik smelter PT Indoferro.

Diketahui sekitar 1.000 lebih buruh yang di-PHK secara sepihak oleh pihak Indoferro, termasuk juga para buruh outsourcing dari vendor perusahaan.

Dalam orasinya, ribuan buruh akan tetap konsisten terus memperjuangkan nasib para buruh yang di-PHK yang tidak sesuai aturan.

Menurut buruh, pemerintah harus mengambil alih aset Indoferro, karena perusahaan tersebut telah melanggar aturan. Buruh juga berharap pemerintah bersikap tegas untuk menyelamatkan nasib masyarakat Kota Cilegon. Pasalnya, jika PHK tanpa aturan ini dibiarkan akan berimbas dan bisa diikuti oleh perusahaan lainnya di Cilegon.

“Pekerjaan kami harus kembali, cabut Peraturan Menteri ESDM No 5 tahun 2017 yang tidak pro terhadap buruh, jangan arogan hanya untuk kepentingan golongan,” tegas Idris, salah satu orator aksi.

Pijat Refleksi

Sementara Ketua SBSI, Kota Cilegon, Jajuli dalam orasinya menegaskan, bahwa tanah Cilegon sebagai tanah perjuangan tidak boleh membiarkan penjajahan dilakukan oleh investor asing, yang tidak mengikuti aturan dan tidak menghargai nasib masyarakat.

“Kalian punya hak untuk hidup di negeri ini. Ini daerah kalian, warga pribumi harus melawan. Dan kalian (investor asing) jangan pernah merampas hak kami,” tegas Jajuli.

PHK massal yang dilakukan oleh pihak PT Indoferro sendiri telah mengangkangi sistem Hubungan Industrial yang diatur dalam UU No.13 tahun 2003.

“Arogansi dan kesewenang-wenangan perusahaan, dengan tidak patuh pada hukum mencerminkan mereka adalah penjajah dalam era gelobalisasi saat ini,” kecam Jajuli, menuding PT Indoferro yang melakukan PHK tanpa prosedur yang diatur dalam Undang-undang.

“Ini negara Pancasila, negara yang mempunyai adab, negara yang menghargai rakyatnya yang memandang buruh sebagai pahlawan devisa dan pahlawan pajak untuk pembangunan,” tegas buruh lainnya.

Disela-sela aksinya siang tadi, perwakilan buruh diterima melakukan audiensi dengan Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.

Dalam audensi itu tampak juga hadir manajemen PT Indoferro, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. (*)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien