10 Lubang Tambang Emas Ilegal di TNGHS Lebak Dirazia dan Ditutup oleh Satgas PETI

Dprd

LEBAK – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, kembali menutup 10 lubang penambangan emas di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak, yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil, Kamis (23/1/2020).

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat mengatakan, Anggota Satgas gabungan dari Polda Banten, TNI dan instansi terkait lainnya telah melakukan penyisiran PETI di TNGHS. Hasilnya ditemukan lubang-lubang besar yang diduga masih digunakan untuk aktivitas ilegal itu.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, sejak awal terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor pada awal tahun baru 2020 lalu, Kapolda Banten telah menerjunkan ratusan personil dan peralatannya guna mengambil langkah-langkah tanggap darurat, bersama Korem 064/MY, Kodim, BPBD, Basarnas, dan instansi lainya.

Pasca bencana, Polda Banten, TNI dan Pemprov Banten, juga melakukan langkah lanjutan dengan melakukan pendataan terhadap kerusakan sarana prasaran, memetakan penyebab bencana hingga tahap rekonsiliasi.

Sejauh ini, Polda Banten telah mengambil langkah-langkah kepolisian yang tegas dan terukur. Dengan melakukan patroli skala besar, melakukan penyelidikan ke lokasi tambang, melakukan penutupan lokasi tambang dan memberikan ‘Police Line’.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

Hal itu dilakukan untuk mencegah berulangnya aksi penambangan emas yang dilakukan warga. Karena dapat diduga bisa mengancam keselamatan pekerja, warga masyarakat lain, serta mengantisipasi adanya longsor susulan.

Pasalnya, adanaya penambangan ilegal tersebut diduga menjadi salah satu faktor bencana banjir bandang dan tanah longsor, selain faktor utama lainnya, seperti curah hujan yang tinggi, rentannya tebing di sekitar hutan, dan pemanfaatan kawasan hutan yang dijadikan ladang oleh warga.

Memang Polda Banten, belum melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku yang diduga melanggar. Semua proses hukum nya sedang berjalan ke tahap penyidikan.

Selain upaya penegakan hukum, saat ini, Polda Banten, TNI dan Pemprov Banten, juga ikut berempati terhadap kesulitan warga yang baru saja terdampak bencana dengan melakukan segala kegiatan operasi kemanusiaan untuk segera membantu kesulitan warga di lebak.

“Sabar yah, proses hukum pasti kita tegakkan, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, serta juga mengutamakan upaya pertolongan warga dan tahap rekonsiliasi pasca bencana bersama semua stake holder,” tutup Edy. (*/Qih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien