192 Pejabat Baru Dilantik, ASN Lebak Diminta Siap Ditempatkan dan Cepat Beradaptasi

LEBAK– Perombakan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak resmi bergulir.
Sebanyak 192 pejabat administrator dan pengawas dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis, dengan penekanan pada peningkatan kinerja aparatur dan pelayanan publik.
Pelantikan yang digelar pada akhir April 2026 tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi.
Pemerintah daerah menilai rotasi dan pengisian jabatan penting dilakukan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus siap menghadapi dinamika penugasan, termasuk kemungkinan ditempatkan di posisi baru yang berbeda dari pengalaman sebelumnya.
“ASN tidak bisa memilih tempat atau jabatan. Ketika diberi amanah, harus siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Dari total pejabat yang dilantik, terdiri dari 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas. Termasuk di dalamnya sejumlah camat dan pejabat struktural yang akan mengisi posisi di berbagai organisasi perangkat daerah.
Menurut Halson, tantangan utama pasca pelantikan bukan hanya soal penyesuaian jabatan, tetapi juga kemampuan beradaptasi secara cepat.
Ia menilai perbedaan latar belakang pendidikan maupun pengalaman kerja tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan tugas.
“Yang terpenting adalah kemauan belajar. Semua tugas bisa dipahami jika ada keseriusan untuk beradaptasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa para pejabat baru akan mulai efektif bekerja pada awal Mei 2026, dengan tanggung jawab yang langsung melekat pada jabatan yang diemban
Sementara itu, pekerjaan sebelum pelantikan tetap menjadi tanggung jawab pejabat sebelumnya, kecuali ditemukan pelanggaran yang bersifat personal.
Halson menekankan empat hal utama yang harus menjadi pegangan ASN, yaitu kesiapan ditempatkan di mana saja, kemampuan beradaptasi, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi, serta profesionalisme dalam bekerja.
“Birokrasi membutuhkan aparatur yang sigap, mampu bekerja sama, dan memahami peran masing-masing. Itu yang akan menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya rotasi jabatan ini, pemerintah daerah berharap kinerja organisasi semakin solid dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran. (*/Sahrul).


