Wisata Anyer

Dinkes Lebak Perketat Penanganan Gigitan Ular: Puskesmas Siaga 24 Jam, Serum Disiapkan hingga Pelosok Baduy

LEBAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mengambil langkah tegas menghadapi potensi meningkatnya kasus gigitan ular, khususnya di kawasan Baduy dan sekitarnya.

Penanganan darurat kini diperkuat, mulai dari kesiapan fasilitas kesehatan hingga edukasi langsung ke masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Eka Darmana Putra, menegaskan bahwa seluruh puskesmas telah diwajibkan memiliki stok serum anti-bisa ular (ABU) dan meningkatkan kesiapsiagaan layanan.

“Penanganan gigitan ular tidak bisa ditunda. Kami pastikan serum tersedia dan pelayanan berjalan cepat, karena ini menyangkut keselamatan jiwa,” ujarnya kepada Fakta Banten, Sabtu (2/5/2026).

Wilayah seperti Lewidamar, Gunung Kencana, dan Banyuresmi masuk kategori rawan berdasarkan laporan kasus yang sering terjadi.

Kondisi geografis Lebak yang didominasi hutan dan perbukitan membuat habitat ular masih aktif dan dekat dengan permukiman.

Ia mengungkapkan, seluruh puskesmas wajib siaga 24 jam dengan tenaga medis bergantian, stok serum anti-bisa ular disiapkan hingga tingkat layanan dasar, sistem rujukan cepat ke rumah sakit seperti RSUD Adjidarmo jika kasus berat, tenaga kesehatan desa diaktifkan untuk penanganan awal di wilayah terpencil

DPRD Banten Hari Buruh

Menurut Eka, kecepatan penanganan menjadi faktor penentu keselamatan korban. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya respons awal yang tepat di lapangan.

Selain penguatan layanan medis, Dinkes juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Warga diminta tidak mengandalkan pengobatan alternatif saat terjadi gigitan ular.

“Kesalahan penanganan awal bisa berakibat fatal. Korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan, bukan ditunda,” tegasnya.

Di tengah upaya tersebut, keterbatasan produksi serum dari Bio Farma tetap menjadi tantangan. Namun Dinkes memastikan distribusi dilakukan secara prioritas agar kebutuhan tetap terpenuhi di daerah rawan.

Untuk menjangkau wilayah sulit akses seperti permukiman adat, peran bidan desa, pustu, dan poskesdes diperkuat sebagai garda terdepan.

Mereka bertugas melakukan pemantauan aktif sekaligus memberikan penanganan awal sebelum pasien dirujuk.

Dengan kombinasi kesiapan fasilitas, tenaga medis, dan edukasi masyarakat, Dinkes Lebak menargetkan penanganan kasus gigitan ular bisa dilakukan lebih cepat dan tepat, sehingga risiko fatal dapat ditekan semaksimal mungkin. (*/Sahrul).

Hardiknas DPRD Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien