Belasan Bus di Terminal Mandala Lebak Belum Perpanjang Izin AKAP

LEBAK – Sebanyak 18 bus yang berada di Terminal Tipe A Mandala, Kabupaten Lebak belum memperpanjang izin trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator satuan layanan terminal tipe A Lebak Kementerian Perhubungan Lina.

“Jumlah angkutan yang belum memperpanjangan izin AKAP ada sebanyak 18 bus,” kata Lina.

Lina mengatakan, kedelapanbelas bus tersebut merupakan bus milik armada transportasi Rudi. Armada Rudi sendiri memiliki 46 unit yang beroperasi di Terminal Tipe A Mandala. 18 unit diantaranya telah habis masa izinnya, dan 28 unit lainnya sedang dalam proses perpanjangan izin.

Lanjutnya, saat ini kedelapanbelas bus tersebut tidaklah diberikan izin untuk beroperasi sampai pihak perusahaan memperpanjang izin. Padahal, untuk memperpanjang izinnya sendiri pihak perusahaan hanya perlu mengeluarkan kocek sebesar Rp250 ribu per unit.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar segera memperpanjang izin AKAP. Karena, bagi setiap armada yang tidak memiliki izin atau izin AKAP-nya sudah habis tidak diberikan izin untuk beroperasi,” ujarnya.

Selain Armada Rudi yang beberapa unit busnya telah habis masa izinnya, pihaknya juga tidak memberikan izin beroperasi kepada seluruh armada bus Bulan Jaya. Hal tersebut dikarenakan seluruh bus milik Bulan Jaya telah termakan usia.

“Kita juga tidak memberikan izin beroperasi kepada Bus Armada Bulan Jaya, karena kondisi busnya sendiri sudah tidak layak jalan karena termakan usia. Itu tentunya sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang, sehingga kami tidak memberikan izin kepada mereka,” pungkasnya. (*/sandi)

Honda