Dinilai Menyimpangkan Sejarah, Bupati Baru Minta Sekda Lebak Perbaiki Prasasti Nama-nama Kepala Daerah

LEBAK – Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya memberikan edukasi soal nama-nama Kepala Daerah yang tercantum di prasasti.

Kejadian itu menjadi perdebatan antara Pejabat (Pj) Bupati Lebak dan Bupati baru.

Bupati Lebak periode 2025-2030 itu menilai hal tersebut sama saja dengan menyimpangkan sejarah lantaran kepala daerah tersebut bukan dipilih oleh rakyat.

Sehingga, Bupati baru meminta agar Sekda segera melakukan perbaikan soal prasasti mama-nama Kepala Daerah dari waktu ke waktu.

“Pj itu ditunjuk oleh Kemendagri, kalau Bupati dipilih oleh rakyat, daerah mana yang ada Pj-nya ditulis (dalam prasasti-red), di Lebak saja ini, enggak baik,” tegas Hasbi saat melihat prasasti di gedung negara Pemkab Lebak usai melakukan arak-arakan menuju lokasi Sertijab dilakukan, pada Senin (3/3/2025).

Di tengah-tengah pernyataan Bupati Lebak, Gunawan Rusminto selaku Pj Bupati mengatakan, bahwa di dua daerah tercantum nama Pj Bupati dalam prasasti.

“Di Pandeglang, dan Malang ada,” celetuknya.

Dalam kesempatan wawancara, Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan alasan dirinya mengeluarkan pernyataan soal prasasti.

Ia menilai, bahwa penyertaan nama Pj Bupati dalam prasasti menyalahi aturan. Lantaran, Bupati dan Wakil Bupati Ini adalah jabatan politik artinya dipilih oleh publik.

“Bisa juga disebut jabatan publik dipilih langsung oleh rakyat, seorang ASN (Pj Bupati yang dipilih Kemendagri-red) tidak bisa menjadi Bupati terkecuali dia mengundurkan diri sebagai ASN lalu mencalonkan diri sebagai Bupati,” terangnya.

Lebih lanjut, ketika ada nama Pj dalam prasasti sama dengan menyimpangkan sejarah.

“Di situ ada nama Pj Bupatu itu sama saja menyimpankan sejarah, tidak bisa memberikan contoh yang baik buat ASN-ASN yang lain,” ucapnya.

Ia berharap, Sekda Lebak melakukan perubahan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Saya harap itu bisa dirubah sesuai dengan aturan yang ada agar menjadi edukasi bagi masyarakat, bisa memilih mau menjadi ASN atau menjadi abdi negara, bisa sebagai ASN, Bupati, anggota dewan dan lain-lain,” pungkasnya. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien