Soal Video Mesum Warga Cijaku Lebak, Polisi Ngaku Belum Terima Laporan
LEBAK – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono mengaku, pihaknya belum menerima laporan perihal video yang beredar dan memperlihatkan adegan mesum di sebuah kamar hotel.
Dalam video tersebut, tampak jelas sepasang lelaki dan perempuan tanpa busana itu melakukan adegan berhubungan badan layaknya suami istri.
Diketahui pemeran wanita itu berinisial E yang berasal dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca juga: Viral Video Mesum Warga Cijaku Lebak di Kamar Hotel
Video yang beredar di media sosial itu terbagi dalam 2 klip, yang pertama berdurasi 59 detik beredar di aplikasi TikTok, dan satu lagi 1.33 menit.
“Saya belum terima laporan kang,” kata IPTU Indik saat dikonfirmasi wartawan Fakta Banten, Rabu (14/4/2021).
Namun, Indik mengatakan, setelah mengetahui informasi tersebut dari awak media pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus yang sempat menghebohkan warga itu.
“Baik terima kasih. Kita tindaklanjuti,” tutupnya. (*/M.Arifin)