Wisata Anyer

926 Warga Terdeteksi Gangguan Jiwa di Lebak, Dinkes Ungkap Tekanan Hidup Jadi Salah Satu Pemicu

LEBAK– Persoalan kesehatan jiwa mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Lebak.

Dinas Kesehatan setempat mencatat 926 warga masuk dalam data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental membutuhkan perhatian yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan dan dukungan sosial.

Dari data yang dimiliki Dinkes Lebak, warga yang mengalami gangguan jiwa banyak berada pada rentang usia 15-59 tahun.

Artinya, persoalan tersebut juga menyentuh kelompok masyarakat yang masih berada dalam usia sekolah, bekerja maupun menjalankan tanggung jawab keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, mengatakan gangguan jiwa tidak muncul karena satu penyebab.

Kondisi yang dialami seseorang dapat dipengaruhi tekanan ekonomi, lingkungan tempat tinggal hingga persoalan dalam kehidupan rumah tangga.

“Banyak penyebab, mulai dari faktor ekonomi, lingkungan sekitar, sampai bencana sosial seperti perceraian, hingga ditinggal menikah. Ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari,” ujar Eka, Sabtu (15/8/2026).

Kondisi itu membuat layanan kesehatan jiwa perlu diperkuat hingga tingkat masyarakat.

Dinkes Lebak tidak hanya mengandalkan penanganan ketika pasien sudah mengalami kondisi berat, tetapi juga mengembangkan langkah untuk menemukan gejala lebih awal.

HUT PRAMUKA 2026

Salah satu upayanya dilakukan melalui edukasi kesehatan jiwa di sekolah.

Kader di tingkat desa juga dilibatkan untuk membantu mengenali warga yang membutuhkan perhatian dan kemudian menghubungkannya dengan layanan kesehatan.

Puskesmas menjadi salah satu ujung tombak dalam pemantauan pasien.

Petugas melakukan kunjungan dan memantau proses pengobatan, termasuk memastikan pasien tetap menjalani konsumsi obat sesuai penanganan yang diberikan.

Bagi pasien yang membutuhkan pelayanan spesialis, Dinkes Lebak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Penanganan dapat dilanjutkan melalui dokter spesialis kejiwaan maupun mekanisme rujukan ke Rumah Sakit Jiwa sesuai kondisi pasien.

Eka juga menyoroti pentingnya peran orang-orang terdekat. Menurutnya, perlakuan negatif terhadap pasien justru dapat memperberat kondisi yang sedang dihadapi. Keluarga dan lingkungan diharapkan menjadi ruang yang memberikan pendampingan selama proses pengobatan.

“Gangguan jiwa itu penyakit medis yang bisa diobati dan sembuh terkontrol. Jangan dikucilkan, tapi dampingi,” katanya.

Dengan ratusan warga tercatat dalam layanan gangguan kesehatan jiwa, persoalan ini menjadi pekerjaan bersama.

Pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan akses pelayanan, sementara keluarga dan lingkungan memiliki peran dalam memastikan pasien tidak kehilangan dukungan.

Penanganan kesehatan jiwa pada akhirnya bukan sekadar mengejar angka kesembuhan, tetapi memastikan warga yang sedang menghadapi persoalan psikologis tetap memperoleh kesempatan untuk menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma dan perlakuan diskriminatif. (*/sahrul).

HUT Kota Serang DPMPTSP
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien