Aktivis di Lebak Desak PT Wika Segera Selesaikan Ganti Rugi Tanah Warga Cibadak dan Sawah yang Terendam
LEBAK – Sejumlah aktivis dan warga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mendesak PT Wijaya Karya (Wika) agar segera menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah yang terdampak proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Diketahui, jumlah sawah yang terdampak sekitar 100 hektare lebih dan uang ganti rugi tanah warga kabarnya belum diselesaikan.
Informasi sementara, lahan sawah yang terdampak yaitu milik warga Desa Cisangu, dan Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak.
Mereka juga menyoroti dampak dari proyek tersebut yang menyebabkan sawah warga terendam, mengancam sumber penghidupan petani setempat.
Perwakilan warga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih banyak pemilik tanah yang belum menerima kompensasi yang layak.
Selain itu, sistem drainase yang kurang optimal menyebabkan air meluap dan merendam lahan pertanian mereka, mengakibatkan gagal panen.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi hak-hak warga harus diperhatikan. Banyak petani kehilangan sumber penghasilan karena sawah mereka terendam. Kami mendesak PT Wika dan pihak terkait segera mengambil tindakan nyata,” ujar Rahmat, salah satu aktivis lingkungan di Lebak, pada Senin (10/2/2025).
Para petani di Cibadak mengeluhkan kerugian besar akibat genangan air yang merusak tanaman mereka. Beberapa di antaranya bahkan kesulitan membayar biaya operasional pertanian karena hasil panen mereka gagal.
“Sebelumnya sawah kami baik-baik saja, tapi sejak proyek ini berjalan, air tidak bisa mengalir dengan baik,” kata Jamaludin, salah satu petani terdampak.
Menurutnya, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dampaknya akan semakin luas. Banyak petani yang bergantung pada hasil pertanian sebagai sumber utama pendapatan mereka.
Selain mendesak PT Wika, aktivis juga meminta Pemkab Lebak dan DPRD setempat turun tangan untuk memediasi penyelesaian masalah ini.
Mereka berharap ada langkah konkret untuk memastikan keadilan bagi warga yang terdampak proyek pembangunan.
“Kami ingin kejelasan, kapan ganti rugi akan diberikan? Bagaimana solusi untuk sawah yang terendam? Pemerintah harus hadir dan memberikan perlindungan bagi rakyatnya,” tegas Rahmat.
Para warga pun berencana melakukan audiensi dengan pihak terkait jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian.
Mereka berharap ada itikad baik dari PT Wika untuk bertanggung jawab dan memberikan solusi yang adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Wika belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. (*/Sahrul).


