Akui Perbuatan, Pelaku Pelecehan Seksual Serahkan Diri ke Polres Lebak

 

LEBAK – Seorang pria berinisial W, yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pelecehan seksual dengan modus ‘Fetish Lakban’, akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lebak.

Sebelumnya, banyak pengakuan korban pelecehan seksual beredar di media sosial Instagram, yang mengindikasikan bahwa W diduga melakukan tindakan ini saat korban tidak sadar, dengan kondisi terikat dan wajah tertutup.

Pria tersebut diketahui merekam aksinya dan menjual video-video tak senonoh tersebut di platform jual-beli video dewasa.

Pijat Refleksi

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA A.H. Limbong, membenarkan informasi tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan semua fakta yang ada.

“Benar, pelaku sudah kami amankan, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Limbong, Senin (23/9/2024).

Limbong juga menambahkan bahwa pelaku menunjukkan sikap kooperatif dengan datang secara sukarela ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

“Pelaku datang dengan kooperatif dan menyerahkan diri ke Polres Lebak. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan disampaikan oleh Kasat Reskrim melalui rilis resmi,” pungkasnya.(*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien