Balawista Himbau Pengunjung Baca Aturan Saat Berenang di Pantai Selatan

DPRD Cilegon Idul Adha

LEBAK – Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak menghimbau wisatawan untuk tetap waspada dan mematuhi aturan jika ingin berenang di Pantai Selatan.

Koordinator Balawista Lebak Erwin Komara Sukma mengatakan, tingginya angka kecelakaan laut yang menyebabkan korban tenggelam bahkan sampai menghilangkan nyawa disebabkan karena kurang kehati-hatian pengunjung saat melakukan kegiatan berenang di pantai Selatan yang terkenal memiliki gelombang dan arus laut yang berbahaya.

“Harus waspada dan patuhi aturan dan larangan saat akan berenang di pantai,” ujar Erwin, Selasa (26/12/2017).

DPRD Pandeglang Kurban

Selain itu meningkatnya jumlah pengunjung di pantai Selatan terutama kawasan Bayah dan Sawarna menjelang akhir tahun ini menjadi kekhawatiran bagi penjaga pantai dan pihak otoritas terkait.

Guna melakukan tindak preventif Balawista Kabupaten Lebak menambah jumlah personel untuk mengamankan wisatawan yang berlibur di Pantai Sawarna dan Bagedur dari bahaya laka laut.

Gerindra Banten Idul Adha

“Penambahan personil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya kesiapan dari Balawista untuk melakukan penjagaan di tempat wisata, di Sawarna ada 20 orang dan Bagedur ada 12 orang,” imbuhnya.

Kpu

Menurutnya, sejauh ini kondisi ombak di dua wisata pantai tersebut terpantau normal, juga belum ada catatan yang masuk mengenai laka laut, namun kondisi seperti itu tetap harus menjadi kewaspadaan terutama bagi para orang tua yang membawa serta anak saat berlibur di pantai Selatan.

“Waspada, orang tua yang membawa anaknya untuk terus diawasi jangan dibiarkan berenang melewati batas yang ditentukan,” tambah Erwin.

Di tempat berbeda, Kapolsek Bayah AKP Sadimun mengatakan, keamanan pengunjung pantai juga menjadi kewenangan pihak kepolisian, bersama Balawista mereka juga memberikan pemahaman kepada pengunjung untuk selalu waspada saat berlibur dan berenang di pantai Selatan.

“Kami dari Polsek Bayah bekerjasama dengan Balawista Kabupaten Lebak melakukan pengamanan di wilayah wisata yang ada di Kecamatan Bayah, hal itu dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Selain himbauan, rambu-rambu larangan berenang pun dipasang di tempat yang berbahaya.

“Saya mengharap kepada semua pengunjung wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Bayah agar mematuhi aturan yang ada, kami dan Balawista sudah memasang rambu rambu di tempat yang biasa pada berenang di laut, juga kepada pihak orang tua, jangan sekali kali anaknya berenang tanpa ada yang mendampingi,” tegasnya. (*/Uwa Endin)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien