Pengerjaan Betonisasi Jalan Mancak Kabupaten Serang Diduga Ada Kejanggalan

Dprd ied

CILEGON – Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Penghubung Kecamatan Mancak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang dari APBD Tahun 2019 sebesar Rp41,5 miliar, yang dikerjakan pihak ketiga PT Sumatera Muda Propetindo (Sumapro) diduga banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Dari beberapa kali pantauan langsung Fakta Banten di lokasi, tepatnya di titik Desa Bale Kambang hingga perbatasan Kota Cilegon, terpantau sepanjang ratusan meter belum selesai dikerjakan. Selama 5 hari tampak terlihat, pekerjaan pengecoran rigit beton yang dihasilkan hanya sepanjang sekitar 50 meter, itupun hanya separuh jalan saja.

Lambannya pekerjaan, karena tampak belum mencapai 50 persen, meski pekerjaan sudah berjalan sekitar 8 bulan dari 12 bulan waktu yang diberikan.

Ruas rigit beton yang sudah dikerjakan dan sudah dilintasi kendaraan terasa bergelombang karena permukaan yang tidak rata, terutama pada tanjakan atau turunan. Terpantau juga bahu jalan yang sudah dikerjakan tidak diuruk dengan material tanah, sehingga diketahui tidak sedikit pengendara roda empat yang terperosok.

dprd tangsel

Saat coba dikonfirmasi di lokasi, yang bisa ditemui hanya Kepala Keamanan Proyek yang enggan menyebutkan namanya dan terkesan tertutup kepada wartawan, ketika ditanya di mana mandor proyek dan konsultan, siapa kontraktor pelaksananya.

“Gak ada sekarang mah pak, dah nanti ke sini aja lagi. Nama perusahaannya juga lupa,” ujarnya singkat.

Sementara diketahui dari pekerja lapangan, bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan bukan oleh pemenang lelang tender, atau dengan kata lain dialihkan kepada sub-kontraktor.

Pihak manajemen PT Sumatera Muda Propetindo (Sumapro) sebagai pemegang kontrak proyek tersebut kenyataannya tidak pernah berada di lokasi, saat pengerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Serang belum bisa dikonfirmasi terkait keterlamabatan pekerjaan dan kejanggalan-kejanggalan dalam proyek puluhan miliar tersebut. (*/Ilung)

Golkat ied