BBP Lebak Minta Kejati Banten Usut Tuntas Kasus Korupsi Lahan Samsat Malingping hingga ke Akar-akarnya

Hut bhayangkara

LEBAK – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penahanan terhadap tersangka S dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk UPT Samsat Malingping pada Rabu (21/4/2021) kemarin.

Langkah Kejati Banten dalam mengungkap dugaan kasus mark up harga lahan untuk gedung baru Samsat UPT Malingping tersebut diapresiasi berbagai pihak. Salah satunya, Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Lebak.

Ketua DPC BBP Lebak, Erot Rohman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendorong Kejati Banten agar mengusut beberapa oknum dari hilir hingga ke hulu.

“Ormas BBP DPC Lebak sebagai bentuk apresiasi kepada Kejati Banten agar mengusut tuntas kasus tersebut ke akar-akarnya. Saya meyakini adanya oknum pejabat yang terlibat, oknum pengusaha dan oknum broker tanah,” kata Erot dalam keterangan resminya kepada Fakta Banten, Kamis (22/4/2021).

Loading...

Selain itu, Erot juga mengungkapkan, dirinya menduga bahwa aliran duit hasil korupsi lahan untuk gedung Samsat UPT Malingping banyak yang menikmati.

“Saya berharap, penyidik di Kejati Banten bisa mengusut tuntas adanya oknum-oknum yang turut serta menikmati hasil duit korupsi tersebut, langkah Kejati Banten sangat ditunggu-tunggu oleh warga Banten khususnya di wilayah Lebak Selatan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) Banten, Asep Nana Mulyana menyebutkan, potensi kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk membangun gedung UPT Samsat Malingping itu mencapai Rp850 juta.

“Nanti akan kami dalami lagi, akan kami lengkapi lagi, bukti-bukti keterangan lain terkait dengan besarnya kerugian negara,” ujarnya.

Diketahui, pada tahun 2019 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2019 yang diperuntukan pengadaan lahan seluas 10.000 m² untuk pembangunan Kantor UPT Samsat di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. (*/M.Arifin)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien