Wisata Anyer

Belajar dari Kasus Wali Murid Pikul Kursi, Bupati Lebak Tegaskan Hak Siswa Harus Dilindungi

 

LEBAK – Sebuah kejadian sederhana namun sarat makna terjadi di Kabupaten Lebak. Arta Grace Monica (35), orang tua dari siswa kelas IV SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, harus membawa sendiri kursi dan meja baru ke sekolah untuk anaknya, AFY Cristy Nauly (11), setelah diminta mengganti peralatan yang rusak.

Tak disangka, kejadian ini viral dan mengundang perhatian langsung Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Hanya selang beberapa jam setelah insiden tersebut ramai diperbincangkan, Bupati datang langsung ke rumah Arta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengganti biaya pembelian kursi dan meja.

“Saya benar-benar tidak menyangka kemarin (Senin-red), Pak Bupati datang langsung meminta maaf kepada saya dan suami, sekaligus mengganti biaya pembelian kursi,” tutur Arta, Selasa (29/4/2025).

Arta menceritakan, permintaan penggantian kursi yang rusak sebelumnya disampaikan oleh pihak sekolah melalui grup WhatsApp.

Tanpa banyak bertanya, ia bersama suami berinisiatif membeli kursi dan meja seharga Rp399.000 demi kenyamanan belajar anaknya.

“Kami ingin anak tetap bisa belajar dengan nyaman. Kalau kursinya rusak, tentu mengganggu konsentrasi anak saat menerima pelajaran,” ungkap Arta.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan tegas mengingatkan bahwa pihak sekolah tidak boleh membebankan biaya penggantian fasilitas sekolah kepada orang tua murid.

Ia menegaskan, setiap sekolah telah menerima alokasi anggaran perbaikan fasilitas dari pemerintah daerah.

“Semua kebutuhan perbaikan di sekolah sudah ada anggarannya. Tidak boleh orang tua siswa dibebani. Jika terjadi lagi, laporkan langsung kepada kami,” tegas Hasbi.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, memilih tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dan berharap tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Kisah ini menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan. Sekolah, sebagai tempat mencetak generasi bangsa, harus menjunjung tinggi hak-hak siswa dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan yang adil, nyaman, dan bebas dari beban tambahan bagi masyarakat.

Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar berpihak kepada siswa.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk terus memperbaiki sistem layanan pendidikan, demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik. (*/Sahrul).

Kominfo Pandeglang Harkitnas
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien