BEM Nusantara Banten Desak Evaluasi SPMB, Soroti Keluhan Orang Tua dan Calon Siswa di Lebak
LEBAK– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat.
Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Banten turut menyuarakan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem penerimaan siswa yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.
Bendahara BEM Nusantara Provinsi Banten, Yovan Alfharizi, menilai berbagai keluhan yang muncul dari masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan pendidikan perlu segera merespons berbagai kendala yang dirasakan calon peserta didik maupun orang tua siswa selama proses pendaftaran berlangsung.
“SPMB seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah akses pendidikan bagi masyarakat. Namun apabila masih ditemukan berbagai hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan informasi maupun layanan yang dibutuhkan, tentu hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Yovan, Jumat (19/6/2026).
Ia mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah.
Karena itu, seluruh mekanisme penerimaan siswa baru harus mampu memberikan rasa keadilan, kepastian, serta kemudahan bagi masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Menurut Yovan, salah satu persoalan yang banyak disoroti masyarakat adalah masih adanya kebingungan terkait mekanisme pendaftaran dan pemahaman terhadap jalur penerimaan yang diterapkan dalam SPMB.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus sederhana, mudah dipahami, dan mudah diakses. Jangan sampai orang tua siswa harus mencari informasi ke berbagai tempat karena minimnya penjelasan yang mereka terima,” ujarnya.
BEM Nusantara Banten juga mendorong DPRD Kabupaten Lebak untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Yovan menegaskan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya memastikan layanan pendidikan berjalan lebih baik dari tahun ke tahun.
“Kami berharap seluruh masukan dan aspirasi masyarakat dapat dijadikan bahan perbaikan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, mudah dipahami, dan benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik,” tegasnya.
Selain itu, BEM Nusantara Banten meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan langkah-langkah perbaikan apabila ditemukan kendala teknis maupun pelayanan yang berpotensi menghambat hak masyarakat memperoleh akses pendidikan.
Menurut Yovan, keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari selesainya proses pendaftaran, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa terbantu, terlayani, dan mendapatkan informasi yang jelas selama proses berlangsung.
“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan secara adil, terbuka, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Sahrul).


