Berpotensi Terjadi Kecelakaan Anak, HMI MPO Lebak Minta Polisi Tertibkan Bus Telolet
LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lebak menyoroti maraknya bus telolet yang kerap membunyikan klakson keras di jalanan, terutama di wilayah Kabupaten Lebak.
Suara bising dari bus ini dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang sering berkerumun di tepi jalan untuk menunggu suara klakson khas tersebut.
Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Lebak, Wildan Pamungkas, mempertanyakan penerapan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa kendaraan yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan di jalan tidak diperbolehkan beroperasi.
“Memang suara telolet dari bus itu menarik perhatian anak-anak dan masyarakat sekitar, tetapi suara keras yang keluar justru mengganggu pengendara lain dan dapat menyebabkan kecelakaan,” ujar Wildan, Kamis (20/2/2025).
Ia mengungkapkan kekesalannya saat mengalami gangguan akibat suara telolet di Jalan Multatuli, Rangkasbitung.
“Saya sangat kesal ketika bus membunyikan klakson telolet dengan keras. Konsentrasi saya saat berkendara langsung terganggu, bahkan suara yang keluar terasa menyakitkan di telinga,” katanya.
Wildan menambahkan bahwa masalah ini bukan sekadar kebisingan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan akibat menurunnya fokus pengendara.
“Seharusnya, dengan semakin maraknya bus telolet, Kapolres harus lebih tegas dalam menerapkan aturan dan memberikan sanksi kepada pengusaha bus maupun sopir yang masih membunyikan telolet sembarangan,” tegasnya.
Ia juga meminta razia besar-besaran dilakukan di terminal dan jalan raya untuk memastikan bus tidak lagi menggunakan klakson telolet yang mengganggu.
“Apalagi menjelang bulan Ramadan, saat masyarakat ingin beribadah dan ngabuburit dengan nyaman. Polisi harus segera menertibkan ini agar masyarakat merasa lebih aman tanpa gangguan suara bising di jalanan,” tutup Wildan.(*/Nandi)
