Buntut Isu Dugaan Kecurangan Minyakita, Aktivis Desak Pemkab Lebak Ukur Ulang
LEBAK– Isu dugaan kecurangan terkait minyak goreng bersubsidi Minyakita yang beredar di sejumlah daerah membuat sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak angkat suara.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk segera bertindak dengan melakukan pengukuran ulang terhadap volume dan kualitas Minyakita yang beredar di wilayah tersebut.
Desakan ini muncul setelah adanya penangkapan yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara isi kemasan dan volume yang seharusnya.
Mereka menilai bahwa ketidaktepatan distribusi atau kualitas Minyakita bisa merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada minyak goreng subsidi tersebut.
“Kami mendesak Pemkab Lebak untuk melakukan inspeksi secara menyeluruh terhadap peredaran Minyakita di pasar. Kami ingin agar volume dan kualitas minyak goreng ini benar-benar sesuai dengan yang tertera pada kemasan,” kata Aktivis Lebak, Venus kepada Fakta Banten, Sabtu (15/3/2025).
Ia mengungkapkan, apabila terbukti ada penurunan kualitas atau volume yang tidak sesuai, maka pihak terkait harus segera diberikan sanksi yang tegas.
“Ini bukan sekadar soal volume, tapi juga mengenai kualitas yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat,” terangnya.
Kehadiran Minyakita sebagai produk minyak goreng bersubsidi sangat penting bagi masyarakat, mengingat harga minyak goreng yang terbilang cukup tinggi di pasar.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan kualitas produk ini menjadi sangat krusial, agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan hak masyarakat.
Venus juga mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam distribusi barang subsidi ini.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masalah serupa tidak terulang di masa depan, sehingga Minyakita dapat benar-benar memberikan manfaat sesuai dengan tujuan pemerintah. (*/Sahrul).