Cemburu Buta, Pria Paruh Baya di Lebak Tega Bunuh Tetangga Sendiri
LEBAK– Terbakar api cemburu, Sarip (51) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak tega menghabisi nyawa tetangganya, Jamingan (55) dengan sebilah pisau. Kemudian jasad korban dibuang di semak-semak di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Lebak usai ditemukan sesosok mayat dengan sejumlah luka tusuk tusuk di bagian perut pada hari Sabtu (10/7/2021) di sebuah kebun di Kecamatan Sajira, Lebak.
Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, jika pengungkapan kasus bermula dari laporan anak korban yang merasa kehilangan bapaknya sejak Senin (5/7/2021) lalu. Hingga akhirnya, korban ditemukan warga sudah tak bernyawa tergeletak di semak-semak pada Sabtu (10/7/2021) lalu.
Disampaikan Indik, jika berdasarkan pengakuan anak korban, bahwa bapaknya saat itu sempat pamit pergi bersama pelaku ke daerah Cisida, Kabupaten Lebak. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa korban dibunuh oleh tetangganya tersebut.
“Korban sempat pamit ke anaknya mau pergi sama tersangka. Jadi modus tersangka ini berpura-pura ngajak korban untuk ngapel ke rumah janda anak 2 di daerah Cisida. Namun itu hanya akal-akalan saja, tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono kepada awak media saat ekspose kasus, Selasa (13/7/2021), di Mapolres Lebak.
Diungkapkan Indik, jika pelaku menghabisi nyawa korban saat dalam perjalanan menuju rumah janda dengan berpura-pura mengajak korban melalui jalan pintas yang lebih sepi dan jauh dari pemukiman warga.
“Jadi korban diajak lewat jalan pintas, pas di lahan kosong itu tersangka berpura-pura kencing. Setelah tersangka kencing, korban ikut kencing. Dan saat korban kencing inilah tersangka langsung menikam korban di bagian perut kanan dekat ulu hati. Korban pun langsung tersungkur dan meninggal di tempat,” terangnya.
Dikatakan Indik, jika pelaku berhasil ditangkap dalam pelariannya pada Senin (12/7/2021) malam, di sebuah kebun milik warga di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan timah panas.
“Tim kami langsung bergerak ke rumah tersangka, namun sudah melarikan diri. Dan dilakukan pencarian, diketahui tersangka bersembunyi di kebun milik warga. Pelaku coba melawan saat akan ditangkap, dan terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki kanan sebanyak 1 kali. Iya, ditangkap semalam.” tuturnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku benci terhadap korban lantaran korban suka terhadap pacar pelaku. Selain itu, pelaku pun mengaku punya utang Rp2 juta kepada korban sehingga menambah rasa benci pelaku kepada korban.
“Latar belakangnya itu, tersangka ingin ngambil uang korban Rp5 jutaan, karena tersangka juga punya utang Rp2 juta ke korban. Tersangka juga merasa benci karena korban ini suka sama pacar tersangka,” kata Indik.
Atas perbuatannya, pelaku Sarip harus mendekam di ruang tahanan Polres Lebak. Selain itu, pelaku pun dijerat pasal berlapis 340 atau pasal 338 atau pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana.
“Dan tersangka terancam hukuman mati,” tandasnya. (*/YS)