Dapat Suntikan Rp 1,5 M dari APBD, Damkar Lebak Akan Tambah Mobil Pemadam

Sankyu

LEBAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, akan menambah jumlah unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 1,5 miliar dari APBD tahun 2019.

Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim mengatakan, saat ini pemkab baru memiliki tiga unit mobil damkar. Sedangkan dari tiga tersebut, satu unit mobil damkar lainnya dalam kondisi rusak. Belum lagi cakupan wilayah yang luas juga menjadi salah satu faktor pentingnya penambahan unit.

“Lami butuh damkar yang daya jelajah semprotan airnya sangat jauh, sehingga mampu meringankan tenaga kami di saat menghadapi kejadian kebakaran,” kata Dartim kepada awak media, Rabu (2/1/2019).

Sekda ramadhan

Menurutnya, anggota Damkar yang tersedia juga saat ini telah terlatih dalam penanganan kebakaran sehingga perlunya fasilitas pendukung yang maksimal.

“Dengan rencana penambahan satu unit mobil damkar ini, kami yakin penanganan personil kami dalam menghadapi kejadian kebakaran bisa secepat mungkin ditanggulangi dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani yang ditemui terpisah mengatakan, bahwa penambahan mobil damkar sebanyak satu unit untuk Dinas Satpol PP Lebak, merupaka hal yang wajar, mengingat satu dari tiga mobil damkar yang ada dalam kondisi rusak, serta tidak bisa digunakan.

“Kami harap, dengan rencana pembelian mobil damkar ini, semakin mempermudah pihak Satpol PP dalam menangangi kasus kebakaran,” harapnya. (*/sandi)

Honda