Delapan Jabatan Kepala OPD di Pemkab Lebak Masih Kosong, Sementara Diisi Pejabat Plt
LEBAK– Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat delapan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang masih belum memiliki pejabat definitif.
Kekosongan itu, kata dia, diisi sementara oleh sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Benar, saat ini ada delapan jabatan yang masih kosong, termasuk Sekretaris Daerah. Untuk sementara semuanya diisi oleh pejabat Plt sampai nanti dilakukan proses open bidding,” ujar Fakhry saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, delapan posisi tersebut meliputi jabatan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Tenaga Kerja.
Menurutnya, penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
“Plt ditunjuk agar tidak terjadi kekosongan pelayanan. Nanti setelah ada instruksi Bupati, barulah dilakukan seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Lebak, Al Kadri, menyebut bahwa meski sejumlah posisi belum terisi, koordinasi dan kinerja antar perangkat daerah tetap terjaga.
Ia menilai penunjukan Plt adalah langkah realistis sembari menunggu tahapan administratif penetapan pejabat definitif.
“Seluruh kegiatan pemerintahan berjalan normal. Mekanisme Plt ini memang diperlukan agar tidak ada kekosongan tanggung jawab di level pimpinan OPD,” jelas Al Kadri.
Seperti diketahui, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak mengalami kekosongan setelah Budi Santoso resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Banten pada 3 November 2025 lalu.
Kepergian Budi menjadi bagian dari rotasi pejabat eselon II yang dilakukan di tingkat provinsi.
Dengan delapan posisi strategis yang masih kosong, publik berharap proses seleksi pejabat baru dapat berlangsung transparan, profesional, dan segera terlaksana agar kinerja pemerintahan daerah tetap optimal dan pelayanan masyarakat tidak terganggu. (*/Sahrul).
