Diduga Ada Penyelewengan Dana UPK, DPMD Lebak Didemo KLB
LEBAK – Ada sebanyak 13 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Jumat (30/4/2021).
Aksi unjuk rasa itu mempersoalkan adanya dugaan penyelewengan dana di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) juga indikasi adanya ketidakberesan di tubuh DPMD Lebak.
“Hari ini kita menyampaikan aspirasi dan membuka borok-borok yang ada di tubuh dinas DPMD Lebak terkait dana UPK se Kabupaten Lebak yang kita duga adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh UPK dan Dinas DPMD,” kata Ahmad Yani salah satu anggota KLB, kepada Fakta Banten.
Yani melanjutkan, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) jasa dan simpan pinjam itu ada sejak tahun 2009 di tingkat Kecamatan se Kabupaten Lebak. Dimana dari tahun 2009 sampai 2015 UPK mendapatkan suntikan dana baik dari APBN maupun APBD Lebak. Namun, kata Yani, dana simpan pinjam atau dana perguliran itu diduga tidak jelas dan terindikasi adanya penyelewengan dana.
“Kemana aliran dana UPK yang selama ini di kelola masing-masing UPK. Kenapa tidak pernah dilakukan audit terhadap UPK oleh Inspektorat ataupun BPK RI. Sehingga perguliran dana itu disinyalir tidak transparan dan terindikasi adanya kerugian negara yang sangat besar,” ungkapnya.
“Ketidakberesan itu juga dapat dilihat dari legalitas yang tidak jelas, regulasinya juga gak jelas. Hingga dana dari simpan pinjam itu pergulirannya juga gak jelas dan diduga banyak diselewengkan,” imbuhnya.
Senada, anggota pendemo lainnya Sutisna meminta Kepala DPMD Kabupaten Lebak segera melakukan langkah strategis untuk menyelamatkan aset negara tersebut. Karena, menurut dia, perguliran dana di UPK tersebut nilai anggarannya sangat besar.
“Anggaran miliaran yang ada di UPK itu wajib kita selamatkan,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Desa pada DPMD Kabupaten Lebak Rifai menjelaskan, menyikapi hal tersebut pihaknya mengaku telah menyesuaikan dengan kapasitasnya sebagai pembina di tingkat Kabupaten terhadap lembaga UPK tersebut.
Ia mengaku pembinaan tersebut sudah rutin dilakukan. Karena lanjutnya, ada kewajiban yang mereka (UPK) harus sampaikan laporan tiap bulan, dan itu bagian dari pembinaan DPMD untuk melakukan evaluasi dan lain sebagainya.
“Selain penyampaian laporan pun, kami dengan UPK selalu melaksanakan rakor yang mestinya setiap bulan kami laksanakan dengan mereka. Tapi untuk bulan ini, karena bulan puasa, kegiatan itu diundur ke bulan Syawal,” jelas Rifai.
Rifai juga membantah indikasi ketidakberesan dalam UPK tersebut, dia juga mempertanyakan dalam hal apa ketidakberesan itu. Dengan apa yang pendemo utarakan terkait adanya indikasi korupsi kata dia, hal itu tidak benar dan tidak ada faktanya.
“Mereka menyampaikan adanya korupsi itu tidak benar dan tidak ada faktanya bagi kami disini. Karena yang namanya keuangan UPK itu langsung dikirim ke rekening masing-masing UPK, dan itu aturan Menteri semua, ke kami sifatnya hanya koordinasi dan laporan saja,” tutupnya. (*/EzaYF).