Diduga Konsumsi Sabu, Oknum PKD di Lebak Diringkus Polisi 

Hut bhayangkara

 

Lebak – Satresnarkoba Polres Lebak meringkus 1 anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) berinisial (RG) dan 1 orang pesuruh berinisial (R), Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat mengatakan untuk anggota panwaslu yang ditangkap itu 1 orang dan yang 1 orang lagi merupakan pesuruh.

“Untuk anggota panwaslu (PKD) itu cuma satu dan satu lagi bukan dari staff sekretariat Panwascam Panggarangan,” kata Dedi pada saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

Loading...

Dirinya mengungkapkan, bahwa Bawaslu Lebak akan mengkaji terlebih dahulu tentang aturannya melanggar kode etik atau tidak.

“Jika terbukti melanggar kode etik maka kami akan lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lebak Akp Ngapip Rujito menyebut, bahwa untuk anggota panwaslu tersebut sudah direhab ke BNN.

“PKD sudah direhab ke BNN menunggu assesment,” terangnya. (*/Yod/Aji)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien