Diduga Tidak Mengantongi Izin Bangunan, Ini Kata Pemilik Klinik Himmah Husada Karya Utama Rangkasbitung
LEBAK – Pembangunan gedung baru berlantai 2 milik Klinik Himmah Husada Karya Utama, di jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Muaraciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2018 yang lalu.
Dalam pemberitaan sebelumnya pada 29 Mei 2024, muncul dugaan bahwa bangunan baru berlantai 2 milik klinik tersebut diduga tidak mengantongi izin.
Namun hal tersebut ditampik oleh H. Efu Saefullah selaku pemilik Klinik Himmah Husada Karya Utama.
Ia mengatakan, bahwa bangunan baru yang saat ini dalam proses pengerjaan itu, telah memiliki izin sejak tahun 2018.
“Terkait masalah izin kami tidak berani main main. Kami sudah mempunyai IMB sejak tahun 2018 yang lalu,” kata H. Efu pemilik klinik sekaligus Anggota DPRD Provinsi Banten kepada wartawan,” Minggu (2/5/2024).
Dirinya menuturkan, bangunan yang saat ini dibangun itu nantinya akan diperuntukan untuk pasien rawat inap.
Terkait informasi bahwa bangunan tersebut menyerobot Daerah Aliran Sungai (DAS) itu tidak benar.
“Bangunan kami itu untuk tambahan tanahnya kami beli dari warga sekitar yang berupa rawa. Jadi, bangunan kami jika dikatakan menyerobot DAS kami pastikan itu tidak benar,” ujarnya.
“Klinik kami itu milik keluarga, yang sudah berdiri puluhan tahun. Kami mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat meskipun masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.
Perlu diingat, Klinik Himmah Husada Karya Utama merupakan salah satu klinik tertua yang ada di kota Rangkasbitung yang telah berdiri sejak tahun 1990.
Klinik Himmah Husada Karya Utama telah 34 tahun melayani masyarakat Kabupaten Lebak dalam bidang kesehatan.
Perkembangan zaman dan teknologi semakin maju. Tentu pihak manajemen terus berusaha untuk mengikuti perkembangan itu. Dari sebuah Klinik dengan bangunan kecil, kini Klinik Himmah Husada Karya Utama memiliki gedung dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang semakin modern dan didukung dengan tenaga ahli kesehatan yang profesional. (*/Yod/Aji)