Loading...
Loading...
Loading...

Disnaker Lebak Tekankan Perusahaan Bayar THR Karyawan Maksimal H-7 Lebaran

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

 

LEBAK– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menegaskan bahwa seluruh perusahaan di wilayahnya wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.

Untuk memastikan kepatuhan, Disnaker telah mengeluarkan surat edaran kepada ratusan perusahaan di daerah tersebut.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengingatkan bahwa aturan pembayaran THR ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 06 Tahun 2016.

“Kami berharap seluruh perusahaan di Lebak dapat mematuhi aturan ini dan menyalurkan THR tepat waktu, yaitu maksimal H-7 sebelum Lebaran,” ujar Rully saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025).

Menurutnya, surat edaran telah dikirimkan ke 182 perusahaan yang mempekerjakan sekitar 11.000 karyawan. Disnaker memastikan bahwa hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Rully menjelaskan, pemberian THR bagi karyawan dengan masa kerja minimal 12 bulan wajib diberikan sebesar satu bulan gaji.

Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, pembayaran THR dilakukan secara proporsional berdasarkan lama mereka bekerja.

“Bagi yang bekerja kurang dari satu tahun, THR dihitung dengan rumus masa kerja dibagi 12 bulan, lalu dikalikan satu bulan upah,” jelasnya.

Disnaker Lebak juga membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang tidak menerima hak THR mereka.

Jika ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan, karyawan dapat melaporkan ke kantor Disnaker untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Jika ada pekerja yang tidak menerima THR sesuai aturan, kami siap menerima aduan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” tegas Rully.

Ia berharap perusahaan dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Itu semua demi menjaga kesejahteraan pekerja di Lebak menjelang hari raya,” pungkasnya. (*/Sahrul).

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien