Gara-gara Ini Lima Lokasi Pertambangan Pasir di Cimarga Lebak Ditutup
LEBAK – Lima lokasi pertambangan pasir diduga jadi penyebab pendangkalan Situ Palayangan yang tersebar di Blok Rahong dan Blok Tapen, tepatnya di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Satpol PP dan Subdenpom akhirnya terpaksa menutup lima lokasi pertambangan pasir di lokasi tersebut.
Penutupan kelima lokasi pertambangan itu mengacu pada aturan UU Nomor: 32 Tahun 2009, tentang PPLH, PP Nomor: 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Lebak.
“Sebelumnya, kelima perusahaan tambang itu sudah kami berikan peringatan. Tetapi tidak mengindahkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Lebak, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, Dasep juga mengaku telah menutup lima lokasi pertambangan pasir di Kecamatan Cimarga. Penutupan melibatkan tim DLH, Satpol PP, Polres Lebak, TNI Kodim 0603 Lebak dan Subdenpom Lebak.
“Kelima pertambangan itu kita berikan sanksi penutupan, karena dinilai telah melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (*/M.Arifin)