Garap Proyek Tak Transparan dan Asal-asalan, PDAM Tirta Multatuli Didemo
LEBAK – Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli merupakan salah satu perusahaan ‘Pelat Merah’ milik Pemerintah Kabupaten Lebak, yang mengelola kebutuhan air bersih masyarakat di Kabupaten Lebak.
Perusahaan tersebut setiap tahunnya kerap mendapatkan sokongan dana baik dari APBD maupun APBN untuk penambahan investasi. Tahun 2017 misalnya, PDAM Tirta Multatuli Lebak mendapatkan alokasi anggaran untuk pengadaan pipa distribusi, retikulasi dan accessories sebesar Rp2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD .
Menyoroti proyek yang tengah digarap PDAM ini, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi. Massa aksi dari LSM Bentar dan LSM RPNKRI, menuding pelaksanaan proyek PDAM Tirta Multatuli yang saat ini tengah digarap, asal-asalan tidak sesuai spesifikasi dan juga tidak transparan.
“Proyek pemasangan pipa, retikulasi dan accessories yang dilaksanakan oleh CV Keysya Anugrah ini tersebar di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Wanasalam, Cijaku, Cibadak, Cilograng dan Muncang, diduga dikerjakan secara asal-asalan,” kata Yani, Koordinator Aksi LSM Bentar di sela-sela aksi, Senin (22/5/2017).
Yani juga menilai pelaksana proyek tersebut yakni CV Keysya Anugrah dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan.
“Fakta yang terjadi di lapangan, pemasangan pipa, kedalamannya tidak sesuai dengan gambar yang tertera dalam RAB, paling jika kita hitung kedalamannya sekitar 20 cm, ditambah lagi galian pipa pun tidak disertai hamparan pasir,” jelas Yani.
Selain itu, lanjut Yani, pengadaan barang pipa atau accessories lainnya juga diduga menggunakan kualitas yang buruk, yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Pengerjaannya pun tidak pernah tertera papan informasi. Akibat adanya koorporasi hitam antara oknum Dirut PDAM dengan pihak ketiga (Rekanan) yang diduga meraup keuntungan pribadi dari anggaran negara, maka kami dari LSM Bentar dan LSM RPNKRI mendesak kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus yang menyebabkan kerugian negara tersebut, serta meminta kepada Bupati Lebak untuk segera mencopot Dirut PDAM dari jabatannya,” tegas Yani.
Sementara saat dikonfirmasi, Kiki Kepala Bagian Perencanaan PDAM Tirta Multatuli membantah bahwa proyek yang dikerjakan tersebut bersumber dari dana APBN.
“Kami hanya melaksanakan pengadaan pipa pengantar, pemasangan sambungan pelangganan, yang dipasang dan dilakukan secara swakelola,” katanya.
Sementara terkait tudingan dari LSM tersebut bukan tanpa alasan, berdasarkan fakta di lapangan, pengerjaan yang swakelola tersebut tidak dilengkapi papan informasi. Seperti salah satunya pekerjaan yang dilakukan di Kampung Pasir Keong dan Cimenteng Jaya, yang akhirnya dilakukan penutupan pekerjaan. (*)