GMNI Lebak Soroti Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dprd ied

LEBAK – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Lebak melakukan aksi unjuk rasa dalam momentum memperingati HUT ke-190 Kabupaten Lebak. Aksi tersebut berlangsung di halaman Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak.

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa menyerukan kepada Pemda Lebak untuk tidak melupakan persoalan kemanusiaan.

“Di usia Kabupaten Lebak yang ke-190 tahun yang juga bisa dikatakan sudah sangat tua, Lebak seharusnya bisa lebih maju dari segi infrastuktur, ekonomi, pendidikan dan kesehatan, tapi kenyataannya hingga hari ini Kabupaten Lebak masih divonis sebagai kabupaten yang tertinggal,” kata Sandy, Koordinator Aksi, kepada faktabanten.co.id, Kamis (06/12/2018).

Selain itu, menurut Sandy, dalam persoalan kemanusiaan Kabupaten Lebak masih belum tanggap. Bahkan, masih banyak persoalan yang luput dari perhatian pemerintah daerah.

“Mulai dari isu kekerasan perempuan dan anak yang dimana para korban sangat enggan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut, dikarenakan kurangnya sosialisasi pemerintah Kabupaten Lebak dalam bidang perlindungan tersebut, dan kurangnya pengetahuan kemana mereka harus melapor serta berlindung,” terangnya.

dprd tangsel

Ia memaparkan, banyak warga yang berasal dari pelosok Lebak yang jauh jangkauannya dari Pusat Kota Rangkasbitung, banyak perempuan yang pada akhirnya menjadi korban kekerasan seksual. Menurut pasal 1 nomor 2, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak disebutkan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dengan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Ini menjadi tugas penting pemerintah daerah karena menyangkut nilai-nilai kemanusiaan dan sudah jelas tercantum dalam nilai pancasila,” ujarnya.

Pada aksi tersebut GMNI menuntut Pemda Lebak untuk memberikan dan membuat tempat pelayanan serta pengaduan di setiap pelosok-pelosok desa yang jauh dari pusat kota untuk mencegah adanya diskriminasi anak dan perempuan, dan lebih giat mensosialisasikan tentang hal tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk mendesak pemerintah pusat agar segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” tukasnya.

GMNI juga menuntut pemerintah harus lebih fokus memantau prosedur pengelolaan limbah sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan(RPL) dan Analisis Dampak Lingkungan (amdal) agar tidak merugikan warga sekitar dan tentunya tidak berdampak buruk bagi sektor pariwisata yang juga pada akhirnya akan menunjang perekonomian kabupaten lebak.

“Segera mungkin untuk memperbaiki beberapa bangunan bernilai sejarah yang ada di kabupaten Lebak,” tegasnya (*/Eza Y,F).

Golkat ied