Guru Honorer di Cijaku Lebak Diberhentikan Secara Sepihak Oleh Kepsek

Hut bhayangkara

LEBAK – Dikutip dari akun Facebook, Sejumlah lima orang guru honorer SMP Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Cijaku diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah.

Kini kelima nasib guru honorer tersebut menyisakan luka atas keputusan sepihak yang diambil kepala Sekolah. Padahal kelima guru tersebut sudah mengajar bertahun-tahun bahkan dua di antaranya sebagai guru perintis sejak berdirinya sekolah SMPN tahun 2007 silam.

“Sedang yang tiga orang mulai mengajar sejak tahun 2008 dan 2011. Mereka merasakan pahitnya perjuangan demi mendapatkan murid, yang berawal dari 16 murid dengan gedungpun pada saat itu numpang di SD,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu, (21/4/2021).

Loading...

“Mereka tak kenal lelah berjuang untuk mendapatkan peserta didik baru walaupun harus mencarinya ke setiap pelosok kampung sampai mencapai peningkatan yang signifikan, dan selalu berulang sejak tahun 2007 sampai tahun 2012,” lanjutnya.

Tahun 2015 merintis SMA yang sampai saat ini masih berjalan. Para pengajar di SMA di dominasi oleh tenaga honorer dari SMP, tapi tak pernah ada jadwal yang bentrok diantara keduanya. Sehingga kegiatan KBM selalu berjalan efektif.

“Dan pada bulan April 2021 munculah kebijakan kepala sekolah SMP bahwa guru yang mengajar di SMA diberhentikan secara sepihak, bahkan mengatakan sudah tidak ada tanggungjawab lagi ke SMP sejak tanggal 5 April 2021,” ujarnya.

Sedangkan yang mengajar di SMP boleh mengajar di SMA termasuk PNS-nya. Padahal dalam aturan sudah jelas, bahwa tenaga pengajar boleh mengajar dibeberapa sekolah asal satminkalnya satu.

“Entah apa yang menjadi dasar Kepala Sekolah SMP, sampai menonaktifkan guru honorernya yang sudah menguras keringatnya selama belasan tahun sampai nama sekolah SMP menjadi besar. Padahal kami hanya mencari tambahan biaya hidup demi menghidupi keluarga,” pungkasnya. (*/Elang)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien